HIV AIDS DALAM
SUDUT PANDANG ISLAM
Kemajuan IPTEK telah menimbulkan pola dan gaya
hidup baru yang bersumber pada doctrine of permissiveness yang
kemudian melahirkan permissive society, hal tersebut tercermin pada
pola dan gaya hidup semisal; perdagangan seks, pengesahan perkawinan sesama
jenis, pameran seks, pornografi, legalisasi aborsi tak bertanggung jawab, dan
seterusnya.
Penyakit HIV AIDS merupakan
permasalahan dunia yang belum menemukan titik temu, walaupun para ahli
kedokteran meneliti bertahun-tahun, ternyata sampai sekarang belum ditemukan
obatnya, sekalipun di Negara berkembang dengan teknologi yang canggih seperti
USA, Inggris dan negara-negara lain.
Penyakit HIV AIDS semakin lama semakin menyebar di berbagai dunia. tidak
hanya di Negara-negara yang melegalkan sex bebas, HIV AIDS masuk di berbagai
wilayah negara Indonesia.
| Penderita HIV AIDS |
Pada kesempatan ini penulis
mencoba untuk membahas masalah yang berkaitan dengan HIV AIDS dan penyebabnya dalam
makalah ini, dengan tema “ HIV AIDS dalam sudut pandang Islam”.
Ada beberapa topik yang perlu dibahas mengenai tema ini, adalah:
1.
Apa Pengertian HIV AIDS
2.
Apa Penyebab HIV AIDS
3.
Penularan HIV AIDS dalam kedokteran
4.
Bagaimana HIV AIDS dalam sudut pandang islam
Tujuan dari
pembahasan makalah ini adalah:
1.
Untuk mengetahui apa itu aids
2.
Apa penyebab aids
3.
Dengan cara apa aids itu menular
4.
Bagaimana islam memandang permasalahan aids ini, apakah murni
sebuah ujian atau sebagai azab?.
A.
Pengertian HIV AIDS
Acquired Immune
Deficiency Syndrome, secara harfiah Acquired artinya
didapat bukan keturunan.Immune artinya sistem kekebalan. Deficiency adalah
kekurangan, dan Syndrome yakni kumpulan gejala penyakit.
Sedangkan secara terminologi AIDS merupakan kumpulan gejala penyakit yang
menyerang dan atau merusak system kekebalan tubuh manusia melalui
HIV (Human Immune Virus).
Sampai saat ini
belum ada vaksin yang mampu mencegah HIV( mungkin hanya sebatas mencegah
penyebarannya melalui ARV). Orang yang terinfeksi HIV akan menjadi karier
selama hidupnya,[1]
atau malah mati.
B.
Penyebab HIV AIDS
1.
Sex bebas (Zina)
Saat ini kita hidup di era penyakit HIV AIDS penyakit ini lahir
akibat perilaku persetubuhan yang illegal antara laki-laki dan perempuan ( dan
hubungan homoseksual). hubungan sex yang
terjadi pada pasangan non suami-istri adalah factor utama sebagai penyebab HIV AIDS, apalagi para
wanita yang profesinya sebagai wanita penghibur/ pekerja sex komersial (PSK). Mungkin
jika dipertanyakan kenapa penyakit ini tidak terjadi pada pasangan suami-istri,
malah terjadi pada pasangan Non suami-istri ?.
Alasan dari pertanyaan diatas adalah karena dalam rahim para pekerja
sex komersial(PSK) mengandung berbagai sperma laki-laki, yang masing-masing
sperma mempunyai sifat tersendiri, manakala sperma beberapa laki-laki bercampur
dalam satu tempat, maka bertarunglah mikroba-mikroba yang dibawa oleh
masing-masing sperma ditempat itu, dan akhirnya
timbullah berbagai macam penyakit. Sedangkan persetubuhan yang dilakukan dalam
ikatan perkawinan, hanya sperma suami sajalah yang masuk kerahim sang istri
sehingga tidak terjadi apapun. [2]
Kebiasaan main
perempuan (berbuat zina) merupakan salah satu dari kebiasaan pada sebagaian
masyarakat. Hal ini terbukti dengan masih eksisnya beberapa tempat pelacuran di
Negara kita yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam.
Negara kita
yang mayoritas penduduknya muslim ini, merupakan salah satu negara yang
memiliki tempat pelacuran terbesar jika dibandingkan dengan negara-negara di
Asia lainnya. Ini adalah merupakan prestasi yang memalukan bagi umat Islam.
Islam telah melarang mendekati perbuatan di atas, sebagaimana firmannya:
وَلَا تَقْـرَبُوْا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيْـلاً
32. dan
janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan
yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.
“Dan janganlah
kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka
sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan
barang siapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa (itu)". ( QS.
An-Nur: 33).
Dari kedua ayat
di atas, Allah SWT menjelaskan kepada hambanya, bahwa segala bentuk perbuatan
mendekati kepada zina (main perempuan), pelacuran dan seterusnya itu dilarang.
Sebagai akibat dari perbuatan di atas adalah munculnya penyakit HIV-AIDS yang
hingga sekarang belum ditemukan obatnya.
Seks bebas dalam agama islam dinamakan zina, yaitu hubungan seksual
antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat pernikahan yang sah. Kemudian
zina dalam ilmu fikih digolongkan menjadi dua golongan, yaitu zina muhshan,
dan zina ghairu muhshan. [3]
Penggolongan ini berdasarkan dari pelaku yang sudah menikah dan belum menikah.
Zina muhshan ialah zina yang dilakukan oleh orang yang sudah pernah
melakukan pernikahan, sedangkan zina ghairu muhshan zina yang dilakukan
oleh orang yang belum pernah menikah.
Al-qur’an menyatakan pelaku zina diancam jilid 100 kali. Ditegaskan
dalam surat al-Nur, 2:
2. perempuan yang berzina
dan laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya
seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu
untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari
akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan
orang-orang yang beriman.
Dari kandungan surat diatas kita bisa memahami bahwa perbuatan zina
adalah perbuatan yang sangat dilaknat, sehingga para pelakunya dihukum dengan
dicambuk 100 kali. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh imam muslim hukuman bagi
pezina untuk zina muhshan adalah dicambuk 100x dan rajam(dilempari batu sampai
mati), sedangkan untuk ghairu muhshan cambuk 100x dan diasingkan selama satu
tahun.
الْبِكْرُ بِالْبِكْرِ
جِلْدُ مِائَةٍ وَنَفْيُ سَنَةٍ وَالثَّيْبُ بِالثَّيْبِ جِلْدُ مِائَةٍ وَالرَّجَمِ
(رواه مسلم)
Dan pezina gadis dan jejaka hukumanya jilid 100 kali dan
diasingkan, dan perempuan yang sudah bersuami dan laki-laki yang sudah beristri
hukumanya jilid 100 kali dan rajam.[4]
Demikian juga penyimpangan homo seksual yang dilakukan oleh kaumnya
Nabi Luth yang dikutuk yang masih dilakukan oleh sebagian kaum di zaman
sekarang. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa kasus-kasus penyimpangan seksual
dengan segala ragamnya, memang ada dan nyata.
2.
Minuman Keras(MIRAS) dan Narkoba (IDU)
Miras dan Narkoba
merupakan salah satu factor penyebab terjangkitnya HIV AIDS, alasanya Miras dan
Narkoba dapat menimbulkan hilangnya akal pikiran, sehingga orang yang
meminumnya kecenderungan melakukan kriminal. selain itu, Miras dan Narkoba juga
dapat menurunkan daya tubuh manusia, dan mengakibatkan sistem kekebalan tubuh manusia
menurun, sehingga rentan dengan segala macam penyakit.
Hasil survey menunjukkan bahwa tiga perempat
penghuni penjara mengaku melakukan tindak kriminalnya seusai menenggak miras.
Menurut pakar AIDS, karena miras mendorong kearah hubungan seksual bebas, maka miras
bisa dikatakan factor utama yang memuluskan penyebaran AIDS. Disamping itu
miras sendiri dapat mengakibatkan system kekebalan tubuh manusia menurun,
sehingga ia lebih mudah terserang infeksi dan virus (HIV).[5]
Miras juga merupakan factor penting dalam merusak aspek kehidupan khususnya
generasi muda, meningkatkan kriminalitas dan kecelakaan, korban penderita AIDS
(sebagaimana diuraikan oleh David martin dalam tulisanya “Alcohol and AIDS:
what is the connection?”).[6]
Agama islam
secara tegas menetapkan status keharaman Miras dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah
ayat 90-91;90.
Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi,
(berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah[434], adalah Termasuk
perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat
keberuntungan.
91.
Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian
di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu
dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan
pekerjaan itu).
Oleh karena itu
dibeberapa Negara muslim yang memberlakukan ketetapan syariat minuman yang
mengandung alkohol (khamr) dilarang keras karena dikategorikan dosa besar.
berbeda dengan Kristen yang tidak mengategorikan sebagai larangan, tetapi
Kristen tidak menolak anggapan bahwa miras memiliki dampak negative terhadap
peminumnya, kesemuanya membenarkan bahwa miras mengakibatkan kerugian nilai
ekonomi yang besar, seperti penurunan produktifitas, membengkaknya biaya
pengobatan dan juga perusakan harta benda akibat kecelakaan-kecelakaan-kecelakaan.
Ini semua belum
termasuk dampak negative miras terhadap anggota keluarga, mulai dari bayi yang
masih dalam kandungan sampai dengan orang tua. Termasuk keretakan dalam rumah
tangga yang dipicu oleh miras.
Kalau kita
amati dari ayat diatas, kandungan ayat al-qur’an diatas menjelaskan tentang
miras (khomr), bagaimana dengan narkoba, apa juga hukumnya sama dengan miras?.
Kita berangkat
dari sebuah pengertian dari khomr. Dalam hadist yang diriwayatkan oleh imam
muslim
كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامُ (رواه مسلم)
“semua
yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram”.
Dengan demikian
segala jenis atau apa saja yang memabukkan haram. Apakah itu bentuk cair, atau
padat seperti pil dan segala macam bentuknya, adalah haram.[7]jadi,
bisa ditarik kesimpulan bahwa narkoba juga termasuk khamr yang bisa menimbulkan
penyakit HIV AIDS, karena, antara keduanya baik miras dan narkoba memiliki
sifat yang sama yaitu bisa memabukkan dan bisa membuat daya tahan tubuh
menurun, sehingga rentan dengan segala macam penyakit dan virus termasuk HIV.
C.
Penularan HIV AIDS dalam Ilmu Kedokteran
Selain seks
bebas dan khamr ada juga penyebab terjadinya HIV AIDS yang lain, akan tetapi
penulis menganggap penyebab HIV AIDS berikut adalah sebagai buah dari kesalahan
orang lain dan bisa dikatakan sebagai musibah.
Virus HIV AIDS
bisa menular melalui enam cara penularan, yaitu:
1)
Hubungan seksual dengan pengidap HIV AIDS
Hubungan
seksual secara vaginal, anal, dan oral dengan penderita HIV tanpa perlindungan bisa menularkan HIV. Selama hubungan seksual
berlangsung, air mani, cairan vagina, dan darah dapat mengenai selaput lender
vagina, penis, dubur, atau mulut sehingga HIV yang terdapat dalam cairan
tersebut masuk ke aliran darah(PELKESI,1995). Selama berhubungan juga bisa
terjadi lesi mikro pada dinding vagina, dubur, dan mulut yang bisa menjadi
jalan HIV untuk masuk ke aliran darah pasangan seksual(syaiful.2000).
2)
Ibu pada bayinya
Penularan HIV dari ibu bisa terjadi pada saat kehamilan (in
utero). Berdasarkan laporan CDC amerika, prevalensi penularan HIV dari ibu
ke bayi adalah 0,01% sampai 0,07%. Bila ibu baru terinfeks HIV dan belum ada
gejala AIDS, kemungkinan bayi yang terinfeksi sebanyak
20% sampai 35%. Sedangkan kalau gejala AIDS sudah jelas pada ibu kemungkinanya
mencapai 50%(PELKESI,1995). Penularan juga terjadi selama proses persalinan
melalui tranfusi fetomaternal atau kontak antara kulit atau membran
mukosa bayi dengan darah atau sekresi
maternal saat melahirkan (lily V. 2004). Semakin lama proses melahrkan,
semakin besar resiko penularan. Oleh karena itu, lama persalinan bisa dipersingkat dengan operasi
sectiocaesaria (HIS dan STB, 2000). Transmisi lain terjadi selama periode post
partum melalui ASI resiko bayi tertular melalui ASI dari ibu yang positif
sekitar 10%(lily V.2004).
3)
Darah dan produk darah yang tercemar HIV AIDS
Sangatlah cepat
penularan HIV karena virus langsung masuk ke pembuluh darah dan menyebar ke
seluruh tubuh.
4)
Pemakaian alat kesehatan yang tidak steril
Alat
pemeriksaan kandungan seperti speculum, tenakulum, dan alat-alat lain yang
menyentuh darah, cairan vagina atau air mani yang terinveksi HIV, dan langsung
digunakan untuk orang lain yang tidak terinfeksi bisa menularkan HIV.
5)
Alat-alat untuk menorah kulit
Alat tajam dan
runcing sperti jarum pisau,silat, menyunat seseorang, membuat tato, memotong
rambut, dan sebagainya bisa menularkan HIV sebab alat tersebut mungkin dipakai
tanpa disterilkan terlebih dahulu.
6)
Menggunakan jarum suntik secara bergantian
Jarum suntik
yang digunakan di fasilitas kesehatan , maupun yang digunakan oleh para
pengguna narkoba (injecting drug uter- IDU yang berpotensi
menularkan HIV. selain jarum suntik pada para pemakai IDU secara bersama-sama
juga menggunakan tempat penyampur, pengaduk dan gelas pengoplos obat sehingga
berpotensi tinggi menularkan HIV.[8]
HIV tidak
menular melalui peralatan makan, pakaian, handuk, sapu tangan, toilet yang
dipakai secara bersama-sama, berpelukan dipipi, berjabat tangan, hidup serumah
dengan penderita HIV/AIDS, gigitan nyamuk dan hubungan sosial lain.
D.
HIV AIDS dalam Sudut Pandang Islam
Pada dasarnya
HIV AIDS merupakan akibat dari penyimpangan tindakan sosial yang berupa
perzinahan. Akan tetapi akibat dari penyimpangan itu dirasakan oleh banyak
pihak. Orang yang tidak berkecimpung dalam dunia sex bebas, pemakai miras dan
narkoba bisa terkena imbas dari
perbuatan yang dilaknat oleh agama.
HIV AIDS bisa
dikatakan dalam dua kesimpulan:
a)
Buah dari kehidupan yang menyimpang dari ajaran agama, seperti
penyalahgunaan NARKOBA dan MIRAS, juga penyimpangan
sex seperti sex bebas(Zina), homo seksual. Bisa dikatakan HIV AIDS adalah azab
yang diberikan oleh allah karena melakukan perbuatan yang dilaknat oleh agama.
be rdasar atas dalil al-Qur’an:
219. mereka bertanya
kepadamu tentang khamar[136] dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat
dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih
besar dari manfaatnya". dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan.
Katakanlah: " yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah
menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,
[136] Segala minuman yang memabukkan. [9]
b)
HIV AIDS adalah musibah bagi penderita yang tak melakukan hal-hal
yang Menyimpang agama karena adanya penularan dari pengidap HIV.
Bahaya penyakit ini tidak hanya mengancam pelaku perbuatan terkutuk itu saja,
namun juga akan menyebar kepada orang lain.
Nabi bersabda :
تحدث للناس أقضية بقدرما يحدثون
“ berbagai masalah timbul
dalam kehidupan manusia sesuai dengan banyaknya pelanggaran dan penyimpangan
yang mereka perbuat”.[10]
Seperti
penularan HIV AIDS melalui hubungan seksual dalam ikatan perkawinan yang sah,
akan tetapi karena pasangannya pernah melakukan penyimpangan maka ia harus mendapat
imbasnya yaitu tertular penyakit HIV AIDS.
Contoh-contoh
penularan yang lain juga sama, apalagi jika kita lihat, HIV AIDS menjangkit
pada tubuh bayi-bayi yang tidak berdosa. Maka oleh karena itu, yang harus kita
lakukan jika penyakit HIV atau penyakit lain ada pada diri kita, yang
penyebabnya bukanlah lahir dari kesalahan diri kita karena melakukan
penyimpangan agama adalah sabar dan bertawakkal
pada allah. Karena itu merupakan ujian dari allah.
Seperti yang
terkandung dalam surat al-Baqoroh:
155. dan sungguh akan
Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan
harta, jiwa dan buah-buahan. dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang
yang sabar.
156. (yaitu)
orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: "Inna
lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun"[101].
[101] Artinya:
Sesungguhnya Kami adalah milik Allah dan kepada-Nya-lah Kami kembali. kalimat
ini dinamakan kalimat istirjaa (pernyataan kembali kepada Allah). Disunatkan
menyebutnya waktu ditimpa marabahaya baik besar maupun kecil.
Penutup
Kesimpulan:
a.
AIDS merupakan
kumpulan gejala penyakit yang menyerang dan atau merusak system
kekebalan tubuh manusia melalui HIV (Human Immune Virus).
b.
Penyebab HIV AIDS
adalah penyimpangan agama yaitu melakukan hubungan seksual secara bebas(Zina) juga mengkonsumsi MIRAS dan NARKOBA.
c.
HIV AIDS dapat
menular melalui; hubungan seksual, ibu pada anaknya, darah dan produk darah
yang tercemar HIV, pemakaian alat
kesehatan yang tidak steril, alat-alat untuk menorah kulit, menggunakan jarum
suntik secara bergantian.
d.
HIV AIDS dalam sudut pandang islam ada dua:
1)
Balasan atas perilaku yang meyimpang dalam melakukan sek bebas(perzinahan
dan sodomi), juga mengkonsumsi MIRAS dan NARKOBA.
2)
Sebagai musibah atau cobaan bagi pengidap HIV AIDS yang tidak
melakukan penyimpangan agama.
Selanjutnya penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada para
pembaca, yang bersedia meluangkan waktunya untuk mengkaji makalah ini. Dan
setelah membaca semoga kita diberi ilmu tambahan atas pengetahuan kita, amiin.
Selain itu
penulis juga berharap kepada para pembaca makalah ini, untuk
memberikan saran dan kritik jika ada kekurangan dalam makalah. Dan ikut berpartisipasi membantu memperbaiki makalah kami ini.
Daftar Pustaka
Zul General Agency, Pandangan
Islam Terhadap HIV dan AIDS Oleh zulmaidi ,(www.google. Pandangan Islam Terhadap HIV AIDS.com).
Asy-Sya’rawi, M.
Mutawalli, Dosa-dosa Besar, (Jakarta: Gema Insani, 2000).
Depag, Alqur’an dan Terjemahnya
AL-JUMANATUL ‘ALI, (Bandung,CV PENERPIT J-ART, 2004).
Rofiq, Ahmad, Fiqh Kontekstual
“Dari Normative ke Pemaknaan Sosial”, (TTp, Pustaka Pelajar, TTh).
Shihab, Alwi, Islam
Inklusif Menuju Sikap Terbuka Dalam Beragama, (Bandung, Mizan, 1999).
Nursalam, dkk, Asuhan
keperawatan Pada Pasien Terinfeksi HIV AIDS, (Jakarta, Salemba Medika,
2007).
[1] Zul
General Agency, Pandangan Islam Terhadap HIV dan AIDS Oleh zulmaidi ,(www.google. Pandangan islam.com 23 april 2012).
[2] M. mutawalli asy-sya’rawi, dosa-dosa besar, (Jakarta: gema insani,
2000), hal.152
[3] Ahmad Rofiq, Fiqh Kontekstual “Dari Normative ke Pemaknaan
Sosial”, (TTp, Pustaka Pelajar, TTh), hal.161.
[4] Ibid, hal.162
[5] Alwi shihab, Islam Inklusif Menuju Sikap Terbuka Dalam Beragama,
(bandung, mizan, 1999), hal.192.
[6] Ibid, hal186
[7] Op.Cit, Ahmad Rofiq, hal.171.
[8] Nursalam, dkk, Asuhan keperawatan Pada Pasien Terinfeksi HIV
AIDS,(Jakarta, salemba medika, 2007), hal.107.
[9] Depag, Alqur’an dan Terjemahnya AL-JUMANATUL ‘ALI,
(BANDUNG,CV PENERPIT J-ART,2004), hal.34.
[10] M. mutawalli asy-sya’rawi, Op.cit, hal.151.
Today, while I was at work, my cousin stole my apple ipad and tested to see if it can survive a 40 foot drop, just
BalasHapusso she can be a youtube sensation. My iPad is now broken and she has 83 views.
I know this is entirely off topic but I had to share it with someone!