Sabtu, 02 Mei 2015

HIV AIDS dalam sudut pandang islam

HIV AIDS DALAM SUDUT PANDANG ISLAM
  Kemajuan IPTEK telah menimbulkan pola dan gaya hidup baru yang bersumber pada doctrine of permissiveness yang kemudian melahirkan permissive society, hal tersebut tercermin pada pola dan gaya hidup semisal; perdagangan seks, pengesahan perkawinan sesama jenis, pameran seks, pornografi, legalisasi aborsi tak bertanggung jawab, dan seterusnya.
Penyakit  HIV AIDS merupakan permasalahan dunia yang belum menemukan titik temu, walaupun para ahli kedokteran meneliti bertahun-tahun, ternyata sampai sekarang belum ditemukan obatnya, sekalipun di Negara berkembang dengan teknologi yang canggih seperti USA, Inggris dan negara-negara lain.
Penyakit HIV AIDS semakin lama semakin menyebar di berbagai dunia. tidak hanya di Negara-negara yang melegalkan sex bebas, HIV AIDS masuk di berbagai wilayah negara Indonesia.
 
HIV Aids
Penderita HIV AIDS

Pada kesempatan ini penulis mencoba untuk membahas masalah yang berkaitan dengan HIV AIDS dan penyebabnya dalam makalah ini, dengan tema “ HIV AIDS dalam sudut pandang Islam”.
Ada beberapa topik yang perlu dibahas mengenai tema ini, adalah:
1.      Apa Pengertian HIV AIDS
2.      Apa Penyebab HIV AIDS
3.      Penularan HIV AIDS dalam kedokteran
4.      Bagaimana HIV AIDS dalam sudut pandang islam

Tujuan dari pembahasan makalah ini adalah:

1.      Untuk mengetahui apa itu aids
2.      Apa penyebab aids
3.      Dengan cara apa aids itu menular
4.      Bagaimana islam memandang permasalahan aids ini, apakah murni sebuah ujian atau sebagai azab?.



A.    Pengertian HIV AIDS
Acquired Immune Deficiency Syndrome, secara harfiah Acquired artinya didapat bukan keturunan.Immune artinya sistem kekebalan. Deficiency adalah kekurangan, dan Syndrome yakni kumpulan gejala penyakit. Sedangkan secara terminologi AIDS merupakan kumpulan gejala penyakit yang menyerang dan atau merusak  system kekebalan tubuh manusia melalui HIV (Human Immune Virus).

Sampai saat ini belum ada vaksin yang mampu mencegah HIV( mungkin hanya sebatas mencegah penyebarannya melalui ARV). Orang yang terinfeksi HIV akan menjadi karier selama hidupnya,[1] atau malah mati.

B.     Penyebab HIV AIDS
1.       Sex bebas (Zina)
Saat ini kita hidup di era penyakit HIV AIDS penyakit ini lahir akibat perilaku persetubuhan yang illegal antara laki-laki dan perempuan ( dan hubungan homoseksual). hubungan sex  yang terjadi pada pasangan non suami-istri adalah factor  utama sebagai penyebab HIV AIDS, apalagi para wanita yang profesinya sebagai wanita penghibur/ pekerja sex komersial (PSK). Mungkin jika dipertanyakan kenapa penyakit ini tidak terjadi pada pasangan suami-istri, malah terjadi pada pasangan Non suami-istri ?.
Alasan dari pertanyaan diatas adalah karena dalam rahim para pekerja sex komersial(PSK) mengandung berbagai sperma laki-laki, yang masing-masing sperma mempunyai sifat tersendiri, manakala sperma beberapa laki-laki bercampur dalam satu tempat, maka bertarunglah mikroba-mikroba yang dibawa oleh masing-masing sperma ditempat itu, dan  akhirnya timbullah berbagai macam penyakit. Sedangkan persetubuhan yang dilakukan dalam ikatan perkawinan, hanya sperma suami sajalah yang masuk kerahim sang istri sehingga tidak terjadi apapun. [2]
Kebiasaan main perempuan (berbuat zina) merupakan salah satu dari kebiasaan pada sebagaian masyarakat. Hal ini terbukti dengan masih eksisnya beberapa tempat pelacuran di Negara kita yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam.

Negara kita yang mayoritas penduduknya muslim ini, merupakan salah satu negara yang memiliki tempat pelacuran terbesar jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia lainnya. Ini adalah merupakan prestasi yang memalukan bagi umat Islam.

Islam telah melarang mendekati perbuatan di atas, sebagaimana firmannya:


وَلَا تَقْـرَبُوْا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيْـلاً
32. dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.


“Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barang siapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa (itu)". ( QS. An-Nur: 33).

Dari kedua ayat di atas, Allah SWT menjelaskan kepada hambanya, bahwa segala bentuk perbuatan mendekati kepada zina (main perempuan), pelacuran dan seterusnya itu dilarang. Sebagai akibat dari perbuatan di atas adalah munculnya penyakit HIV-AIDS yang hingga sekarang belum ditemukan obatnya.
Seks bebas dalam agama islam dinamakan zina, yaitu hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat pernikahan yang sah. Kemudian zina dalam ilmu fikih digolongkan menjadi dua golongan, yaitu zina muhshan, dan zina ghairu muhshan. [3] Penggolongan ini berdasarkan dari pelaku yang sudah menikah dan belum menikah. Zina muhshan ialah zina yang dilakukan oleh orang yang sudah pernah melakukan pernikahan, sedangkan zina ghairu muhshan zina yang dilakukan oleh orang yang belum pernah menikah.
Al-qur’an menyatakan pelaku zina diancam jilid 100 kali. Ditegaskan dalam surat al-Nur, 2:
  
2. perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.
Dari kandungan surat diatas kita bisa memahami bahwa perbuatan zina adalah perbuatan yang sangat dilaknat, sehingga para pelakunya dihukum dengan dicambuk 100 kali. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh imam muslim hukuman bagi pezina untuk zina muhshan adalah dicambuk 100x dan rajam(dilempari batu sampai mati), sedangkan untuk ghairu muhshan cambuk 100x dan diasingkan selama satu tahun.
الْبِكْرُ بِالْبِكْرِ جِلْدُ مِائَةٍ وَنَفْيُ سَنَةٍ وَالثَّيْبُ بِالثَّيْبِ جِلْدُ مِائَةٍ وَالرَّجَمِ (رواه مسلم)
Dan pezina gadis dan jejaka hukumanya jilid 100 kali dan diasingkan, dan perempuan yang sudah bersuami dan laki-laki yang sudah beristri hukumanya jilid 100 kali dan rajam.[4]
Demikian juga penyimpangan homo seksual yang dilakukan oleh kaumnya Nabi Luth yang dikutuk yang masih dilakukan oleh sebagian kaum di zaman sekarang. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa kasus-kasus penyimpangan seksual dengan segala ragamnya, memang ada dan nyata.
2.       Minuman Keras(MIRAS) dan Narkoba (IDU)
Miras dan Narkoba merupakan salah satu factor penyebab terjangkitnya HIV AIDS, alasanya Miras dan Narkoba dapat menimbulkan hilangnya akal pikiran, sehingga orang yang meminumnya kecenderungan melakukan kriminal. selain itu, Miras dan Narkoba juga dapat menurunkan daya tubuh manusia, dan mengakibatkan sistem kekebalan tubuh manusia menurun, sehingga rentan dengan segala macam penyakit.
 Hasil survey menunjukkan bahwa tiga perempat penghuni penjara mengaku melakukan tindak kriminalnya seusai menenggak miras. Menurut pakar AIDS, karena miras mendorong kearah hubungan seksual bebas, maka miras bisa dikatakan factor utama yang memuluskan penyebaran AIDS. Disamping itu miras sendiri dapat mengakibatkan system kekebalan tubuh manusia menurun, sehingga ia lebih mudah terserang infeksi dan virus (HIV).[5] Miras juga merupakan factor penting dalam merusak aspek kehidupan khususnya generasi muda, meningkatkan kriminalitas dan kecelakaan, korban penderita AIDS (sebagaimana diuraikan oleh David martin dalam tulisanya “Alcohol and AIDS: what is the connection?”)­­.[6]
Agama islam secara tegas menetapkan status keharaman Miras dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 90-91;90. Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah[434], adalah Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

91. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).

Oleh karena itu dibeberapa Negara muslim yang memberlakukan ketetapan syariat minuman yang mengandung alkohol (khamr) dilarang keras karena dikategorikan dosa besar. berbeda dengan Kristen yang tidak mengategorikan sebagai larangan, tetapi Kristen tidak menolak anggapan bahwa miras memiliki dampak negative terhadap peminumnya, kesemuanya membenarkan bahwa miras mengakibatkan kerugian nilai ekonomi yang besar, seperti penurunan produktifitas, membengkaknya biaya pengobatan dan juga perusakan harta benda akibat kecelakaan-kecelakaan-kecelakaan.
Ini semua belum termasuk dampak negative miras terhadap anggota keluarga, mulai dari bayi yang masih dalam kandungan sampai dengan orang tua. Termasuk keretakan dalam rumah tangga yang dipicu oleh miras.
Kalau kita amati dari ayat diatas, kandungan ayat al-qur’an diatas menjelaskan tentang miras (khomr), bagaimana dengan narkoba, apa juga hukumnya sama dengan miras?.
Kita berangkat dari sebuah pengertian dari khomr. Dalam hadist yang diriwayatkan oleh imam muslim

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامُ (رواه مسلم)

“semua yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram”.
Dengan demikian segala jenis atau apa saja yang memabukkan haram. Apakah itu bentuk cair, atau padat seperti pil dan segala macam bentuknya, adalah haram.[7]jadi, bisa ditarik kesimpulan bahwa narkoba juga termasuk khamr yang bisa menimbulkan penyakit HIV AIDS, karena, antara keduanya baik miras dan narkoba memiliki sifat yang sama yaitu bisa memabukkan dan bisa membuat daya tahan tubuh menurun, sehingga rentan dengan segala macam penyakit dan virus  termasuk HIV.

C.     Penularan HIV AIDS dalam Ilmu Kedokteran
Selain seks bebas dan khamr ada juga penyebab terjadinya HIV AIDS yang lain, akan tetapi penulis menganggap penyebab HIV AIDS berikut adalah sebagai buah dari kesalahan orang lain dan bisa dikatakan sebagai musibah.
Virus HIV AIDS bisa menular melalui enam cara penularan, yaitu:
1)      Hubungan seksual dengan pengidap HIV AIDS
Hubungan seksual secara vaginal, anal, dan oral dengan penderita HIV tanpa perlindungan  bisa menularkan HIV. Selama hubungan seksual berlangsung, air mani, cairan vagina, dan darah dapat mengenai selaput lender vagina, penis, dubur, atau mulut sehingga HIV yang terdapat dalam cairan tersebut masuk ke aliran darah(PELKESI,1995). Selama berhubungan juga bisa terjadi lesi mikro pada dinding vagina, dubur, dan mulut yang bisa menjadi jalan HIV untuk masuk ke aliran darah pasangan seksual(syaiful.2000).
2)      Ibu pada bayinya
Penularan HIV dari ibu bisa terjadi pada saat kehamilan (in utero). Berdasarkan laporan CDC amerika, prevalensi penularan HIV dari ibu ke bayi adalah 0,01% sampai 0,07%. Bila ibu baru terinfeks HIV dan belum ada gejala AIDS, kemungkinan bayi yang terinfeksi sebanyak 20% sampai 35%. Sedangkan kalau gejala AIDS sudah jelas pada ibu kemungkinanya mencapai 50%(PELKESI,1995). Penularan juga terjadi selama proses persalinan melalui tranfusi fetomaternal atau kontak antara kulit atau membran mukosa bayi dengan darah atau sekresi  maternal saat melahirkan (lily V. 2004). Semakin lama proses melahrkan, semakin besar resiko penularan. Oleh karena itu, lama persalinan  bisa dipersingkat dengan operasi sectiocaesaria (HIS dan STB, 2000). Transmisi lain terjadi selama periode post partum melalui ASI resiko bayi tertular melalui ASI dari ibu yang positif sekitar 10%(lily V.2004).
3)      Darah dan produk darah yang tercemar HIV AIDS
Sangatlah cepat penularan HIV karena virus langsung masuk ke pembuluh darah dan menyebar ke seluruh tubuh.
4)      Pemakaian alat kesehatan yang tidak steril
Alat pemeriksaan kandungan seperti speculum, tenakulum, dan alat-alat lain yang menyentuh darah, cairan vagina atau air mani yang terinveksi HIV, dan langsung digunakan untuk orang lain yang tidak terinfeksi bisa menularkan HIV.
5)      Alat-alat untuk menorah kulit
Alat tajam dan runcing sperti jarum pisau,silat, menyunat seseorang, membuat tato, memotong rambut, dan sebagainya bisa menularkan HIV sebab alat tersebut mungkin dipakai tanpa disterilkan terlebih dahulu.
6)      Menggunakan jarum suntik secara bergantian
Jarum suntik yang digunakan di fasilitas kesehatan , maupun yang digunakan oleh para pengguna narkoba (injecting drug uter- IDU yang berpotensi menularkan HIV. selain jarum suntik pada para pemakai IDU secara bersama-sama juga menggunakan tempat penyampur, pengaduk dan gelas pengoplos obat sehingga berpotensi tinggi menularkan HIV.[8]
HIV tidak menular melalui peralatan makan, pakaian, handuk, sapu tangan, toilet yang dipakai secara bersama-sama, berpelukan dipipi, berjabat tangan, hidup serumah dengan penderita HIV/AIDS, gigitan nyamuk dan hubungan sosial lain.

D.    HIV AIDS dalam Sudut Pandang Islam
Pada dasarnya HIV AIDS merupakan akibat dari penyimpangan tindakan sosial yang berupa perzinahan. Akan tetapi akibat dari penyimpangan itu dirasakan oleh banyak pihak. Orang yang tidak berkecimpung dalam dunia sex bebas, pemakai miras dan narkoba  bisa terkena imbas dari perbuatan yang dilaknat oleh agama.
HIV AIDS bisa dikatakan dalam dua kesimpulan:
a)      Buah dari kehidupan yang menyimpang dari ajaran agama, seperti penyalahgunaan  NARKOBA dan MIRAS, juga penyimpangan sex seperti sex bebas(Zina), homo seksual. Bisa dikatakan HIV AIDS adalah azab yang diberikan oleh allah karena melakukan perbuatan yang dilaknat oleh agama. be rdasar atas dalil al-Qur’an:

219. mereka bertanya kepadamu tentang khamar[136] dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,

[136] Segala minuman yang memabukkan. [9]




b)    HIV AIDS adalah musibah bagi penderita yang tak melakukan hal-hal yang Menyimpang agama  karena adanya penularan dari pengidap HIV. Bahaya penyakit ini tidak hanya mengancam pelaku perbuatan terkutuk itu saja, namun juga akan menyebar kepada orang lain.
Nabi bersabda :
تحدث للناس أقضية بقدرما يحدثون
“ berbagai masalah timbul dalam kehidupan manusia sesuai dengan banyaknya pelanggaran dan penyimpangan yang mereka perbuat”.[10]

Seperti penularan HIV AIDS melalui hubungan seksual dalam ikatan perkawinan yang sah, akan tetapi karena pasangannya pernah melakukan penyimpangan maka ia harus mendapat imbasnya yaitu tertular penyakit HIV AIDS.
Contoh-contoh penularan yang lain juga sama, apalagi jika kita lihat, HIV AIDS menjangkit pada tubuh bayi-bayi yang tidak berdosa. Maka oleh karena itu, yang harus kita lakukan jika penyakit HIV atau penyakit lain ada pada diri kita, yang penyebabnya bukanlah lahir dari kesalahan diri kita karena melakukan penyimpangan agama  adalah sabar dan bertawakkal pada allah. Karena itu merupakan ujian dari allah. 
Seperti yang terkandung dalam surat al-Baqoroh:

155. dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.
156. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: "Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun"[101].

[101] Artinya: Sesungguhnya Kami adalah milik Allah dan kepada-Nya-lah Kami kembali. kalimat ini dinamakan kalimat istirjaa (pernyataan kembali kepada Allah). Disunatkan menyebutnya waktu ditimpa marabahaya baik besar maupun kecil.
Penutup
Kesimpulan:
a.       AIDS merupakan kumpulan gejala penyakit yang menyerang dan atau merusak  system kekebalan tubuh manusia melalui HIV (Human Immune Virus).
b.      Penyebab HIV AIDS adalah penyimpangan agama yaitu melakukan hubungan seksual secara bebas(Zina) juga  mengkonsumsi MIRAS dan NARKOBA.
c.       HIV AIDS dapat menular melalui; hubungan seksual, ibu pada anaknya, darah dan produk darah yang tercemar HIV,  pemakaian alat kesehatan yang tidak steril, alat-alat untuk menorah kulit, menggunakan jarum suntik secara bergantian.
d.       HIV AIDS dalam sudut pandang islam ada dua:
1)      Balasan atas perilaku yang meyimpang dalam melakukan sek bebas(perzinahan dan sodomi), juga mengkonsumsi MIRAS dan NARKOBA.
2)      Sebagai musibah atau cobaan bagi pengidap HIV AIDS yang tidak melakukan penyimpangan agama.

Selanjutnya penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada para pembaca, yang bersedia meluangkan waktunya untuk mengkaji makalah ini. Dan setelah membaca semoga kita diberi ilmu tambahan atas  pengetahuan kita, amiin.
Selain itu penulis juga berharap kepada para pembaca makalah ini, untuk memberikan saran dan kritik jika ada kekurangan dalam makalah. Dan ikut berpartisipasi membantu memperbaiki makalah kami ini.






HIV/AIDS


Daftar Pustaka
Asy-Sya’rawi, M. Mutawalli, Dosa-dosa Besar, (Jakarta: Gema Insani, 2000).
Depag, Alqur’an dan Terjemahnya AL-JUMANATUL ‘ALI, (Bandung,CV PENERPIT J-ART, 2004).
Rofiq, Ahmad, Fiqh Kontekstual “Dari Normative ke Pemaknaan Sosial”, (TTp, Pustaka Pelajar, TTh).
Shihab, Alwi, Islam Inklusif Menuju Sikap Terbuka Dalam Beragama, (Bandung, Mizan, 1999).
Nursalam, dkk, Asuhan keperawatan Pada Pasien Terinfeksi HIV AIDS, (Jakarta, Salemba Medika, 2007).



[2] M. mutawalli asy-sya’rawi, dosa-dosa besar, (Jakarta: gema insani, 2000), hal.152
[3] Ahmad Rofiq, Fiqh Kontekstual “Dari Normative ke Pemaknaan Sosial”, (TTp, Pustaka Pelajar, TTh), hal.161.
[4] Ibid, hal.162
[5] Alwi shihab, Islam Inklusif Menuju Sikap Terbuka Dalam Beragama, (bandung, mizan, 1999), hal.192.
[6] Ibid, hal186
[7] Op.Cit, Ahmad Rofiq, hal.171.
[8] Nursalam, dkk, Asuhan keperawatan Pada Pasien Terinfeksi HIV AIDS,(Jakarta, salemba medika, 2007), hal.107.
[9] Depag, Alqur’an dan Terjemahnya AL-JUMANATUL ‘ALI, (BANDUNG,CV PENERPIT J-ART,2004), hal.34.
[10] M. mutawalli asy-sya’rawi, Op.cit, hal.151.

1 komentar:

  1. Today, while I was at work, my cousin stole my apple ipad and tested to see if it can survive a 40 foot drop, just
    so she can be a youtube sensation. My iPad is now broken and she has 83 views.
    I know this is entirely off topic but I had to share it with someone!

    BalasHapus