Kamis, 29 Januari 2015

pokok pegangan dalam menafsirkan



 

POKOK PEGANGAN DALAM MENAFSIRKAN
Al-Qur'an seperti diyakini kaum muslim merupakan petunjuk bagi manusia dalam membedakan yang haq dengan yang batil. Dalam berbagai versinya Al-Qur'an sendiri menegaskan beberapa sifat dan ciri yang melekat di dalamnya, di antaranya bersifat transformative  yaitu membawa perubahan untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan-kegelapan, Zhulumât (di bidang akidah, hukum, politik, ekonomi, sosial budaya dll) kepada sebuah cahaya, Nûr petunjuk ilahi untuk menciptakan kebahagiaan dan kesentosaan hidup manusia, dunia, dan akhirat. Dari prinsip yang diyakini kaum muslim inilah usaha-usaha manusia muslim dikerahkan untuk menggali format-format petunjuk yang dijanjikan bakal mendatangkan kebahagiaan bagi manusia. Nah dalam upaya penggalian prinsip dan nilai-nilai Qur'ani yang berdimensi keilahian dan kemanusiaan itulah penafsiran dihasilkan.
Dialektika antara manusia dengan realitasnya ditenggarai turut masuk mempengaruhi proses penafsiran itu. Bukankah Al-Qur'an diturunkan bagi manusia, untuk kemaslahatan manusia dan last but not least, untuk "memanusiakan" manusia (bukan menjadikannya makhluk otomatis seperti robot, mesin, hewan ataupun malaikat).
Maka dari diktum itu pulalah, konsep tentang manusia dan identitasnya dalam menjabarkan misi kekhalifahan dan ubudiyyah di muka bumi menjadi penentu yang determinan dalam proses mengkaji dan memahami teks suci yang diyakini akan memberikan kesejahteraan bagi umat manusia
Sejauh mana posisi dan peran manusia dalam proses penafsiran? apakah tugasnya hanya menganalisa dan kemudian menerima otoritas tafsir di era pembentukannya ataukah hanya melibatkan pengetahuan dan pengalaman penafsir atau pembaca teks sebagai barometer dan menganggap penafsiran otoritas di masa lalu hanya berlaku untuk saat itu (historisitas)?
Pokok pembahasan :
1.      Apa saja pokok pegangan  dalam menafsirkan alqur’an
2.      Apa pengertian hadist dan atsar
3.      Apa yang dimaksud dengan qaidah-qaidah bahasa arab.
Pembahasan-pembahasan diatas dimaksudan untuk :
a.      Mengetahui pokok pegangan dalam menafsirkan al-qur’an
b.      Mengetahui pengertian hadist dan atsar
c.       Mengetahui qaidah-qaidah bahasa arab dan uslubnya

A.      Pokok-pokok pegangan dalam menafsirkan al-qur’an
Menurut badruddin Muhammad ibn abdillah ibn bahadir al-zarkasi[1] mengatakan pokok pegangan dalam menafsirkan al-qur’an ada empat, akan tetapi penulis akan membahas 3 point saja, :
1.      Nuqil(memindah) dari ucapan rasulullah(hadits)
2.      Mengambil ucapan para sahabat(atsar)
3.      Menggunakan qaidah-qaidah mutlak bahasa arab
Akan tetapi sebelum menggunakan keempat  ini sebagai pegangan, Seseorang yang hendak menafsirkan sesuatu ayat Al-Qur'an, hendaklah ia mencari tafsir ayat tersebut di dalam Al-Qur'an sendiri. Karena seringkali ayat-ayat itu bersifat ringkas di suatu tempat, sedang penjelasannya terdapat ditempat lain. Yakni hendaklah Ayat itu lebih dahulu ditafsirkan dengan ayat Al-Qur'an sendiri.
Yakni hendaklah Ayat itu lebih dahulu ditafsirkan dengan ayat Al-Qur'an sendiri. Jika tidak ada baru diperiksa As Sunnah atau Al Hadits. Jika tidak ada lagi baru dicari dalam keterangan dari para sahabat, karena mereka lebih mengetahui maksud-maksud ayat, lantaran mereka mendengar sendiri dari Rasul dan mempersaksikan sebab-sebab nuzulnya ayat, suasana yang mengelilingi turunya ayat.
Kata Ibnu Tamiyah: “wajib kita yakini, bahwa Nabi SAW, telah menerangkan kepada para sahabat makna-makna Al-qur’an”.
Para sahabat mengetahui benar-benar bahasa arab. Mudah benar bagi mereka memahami Al-qur’an. Mereka tidak berhajat kepada tafsir orang lain.
Kata Az Zakarsyi : “ Seseorang yang hendak menafsirkan Al-Qur'an, hendaklah lebih dahulu memahami riwayat, lalu mengambil mana yang shahihnya. Sesudah itu hendaklah ia memeriksa perkataan sahabat. Kemudia dari itu barulah ia berpegang kepada ilmu bahasa dan barulah ia menafsirkan menurut makna-makna yang dikehendaki oleh ilmu bahasa itu“
Untuk mengetahui lebih jelas bagaimana kita berpedoman dalam menfsirkan Al- qur’an, perhatikanlah uraian Al Hafidh ‘Imaduddin Abdul Fida’ Isma’il Ibn Katsir Al Quraisy Ad Dimasqy dalam tafsirnya, ujarnya: “jika seseorang berkata: Mana jalan tafsir yang paling bagus? Saya menjawab: “jalan yang paling sah ditempuh, ialah mentafsirkan Al-qur’an dengan Al-qur’an. Karena apa yang diijmalkan di suatu tempat, telah dijelaskan di tempat lain. Jika kita tidak memperolehnya, hendaklah kita mencari As sunnah. Karena As sunnah itu pensyarah Al-Qur’an dan penjelasannya”.
Imam Asy Syafi’i berkata: “Tiap sesuatu hukum yang ditetapkan Rasulullah, beliau pahami dari Al-qur’an”.
Allah SWT, berfirman:
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada engkau Al kitab dengan sebenarnya supaya engkau menetapkan antara manusia dengan apa yang Allah perlihatkan kepada engkau dan janganlah engkau jadi penantang untuk kepentingan kaum penghianat.”( S.16: An Nisa’,105 ).
Dan firman Allah lagi:
“Dan telah kami turunkan Adz Dzikir kepada mereka supaya engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka berfikir.”( S.16:An Nahl,44).
Dan Allah berfirman lagi:
“Dan tiada Kami turunkan Al kitab kepada engkau melainkan supaya engkau menerangkan kepada mereka soal-soal yang mereka perselisihkan dan untuk menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.”(S.4: An Nahl,64).
Oleh karena itulah Nabi SAW bersabda:
“Ketahuilah, sesungguhnya telah diberikan kepadaKu Al-qur’an dan diberikan besertanya yang menyerupainya (yakni As sunnah).”
Ringkasnya, hendaklah kita mencari tafsir Al-qur’an dari Al-qur’an sendiri. Jika kita tidak mendapatkannya dari Al-qur’an sendiri, carilah dalam As sunnah. Urutan ini ditegaskan oleh hadist Mu’adz, yaitu: ketika Rasul mengutus Mu’adz pergi ke Yaman, Beliau bertanya:” Maka dengan apakah engkau memutuskan suatu perkara”.
Mu’adz menjawab:”Dengan Kitab Allah SWT”
Nabi bertanya:”Jika engkau tidak menjumpainya (di dalam Kitab Allah)?”
Mu’adz menjawab:”Dengan sunnah Rasulullah.”
Nabi bertanya lagi:”Jika engkau tidak menjumpainya (di dalam sunnah)?”
Mu’adz menjawab:”Saya menjalankan ijtihad saya sendiri.”
Mendengar  jawaban itu Rasulullah menepuk Mu’adz seraya berkata:”Segala puji kepunyaan Allah yang telah mentaufikkan utusan Rasulullah kepada yang menyenangkan rasulullah sendiri.”
Karena itu apabila kita tidak memperoleh tafsiran dari Al-qur’an dan di dalam As sunnah, kembalilah kita kepada pendapat-pendapat sahabat karena mereka lebih mengetahuinya karena mereka menyaksikan sendiri dan karena mereka mempunyai paham yang  sempurna, mempunyai ilmu yang shahih, terutama ulama-ulama sahabat dan pembesar-pembesarnya, seperti khulafaur Rasyidin dan Abdullah ibn Mas’ud.
Imam Ibnu Jarir berkata: diceritakan kepadaku oleh Abu Kuraib dan Masruq, ujarnya: Kata Abdullah ibn Mas’ud:
“Demi Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia, tiada turun sesuatu ayat Al-qur’an melainkan aku mengetahinya terhadap siapa diturunkan dan di mana diturunkannya. Sekiranya aku mengetahui ada seseorang yang lebih pandai tentang Kitabullah dari pada aku yang dapat didatangi dengan mengendarai kendaraan, niscayalah aku mengunjunginya.”
Kata Al- A’masy dari Abi Wa-il dari Ibnu Mas’ud, ujarnya:
“Seseorang di antara kami apabila telah mempelajari 10 ayat, tidak melampauinya sehingga ia mengetahui makna-makna ayat, dan mengerjakan maksudnya.”
Kata Al Imam Ibnu Taimiyah dalam muqaddimah Ushulit Tafsir.
“Apabila engkau tidak mendapati tafsir dalam Al-qur’an, As sunnah dan tidak mendapati tafsir sahabat, maka kembalikan kepada para tabi’in.”[2]


B.      Sabda nabi (hadist) dan ucapan para sahabat ( atsar)
Sunnah ini berupa: ucapan-ucapan, perbuatan-perbuatan, dan diamnya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam.
Tidak mungkin perkataan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bertentangan dengan Al-Qur’an. Justru perkataan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam itu menafsirkan dan menjelaskan isi Al-Qur’an.
Hadist menurut bahasa adalah baru. Sedangkan menurut istilah ahli hadist adalah apa yang disandarkan kepada rasulullah  Saw baik berupa ucapan, tindakan, ketetapan nabi.
Manna’ khalil al-qattan menjelaskan salah satu syarat bagi mufassir adalah mencari penafsiran dari sunnah (hadis) dengan alasan sunnah (hadis) berfungsi sebagai pensyarah(penjelas) alqur’an.[3] akan tetapi dalam menggunakan sunnah sebagai pegangan dalam menafsirkan, Badruddin Muhammad ibn abdillah ibn bahadir al-zarkasi memberikan sebuah kriteria hadis yang boleh dijadikan sebagai pedoman dalam menafsirkan hadis. yaitu hadis yang tidak dlo’if dan tidak hadis maudhu’.[4]
Hadis dlaif[5] yaitu hadis yang tidak memenuhi syarat-syarat hadis shahih dan hadis hasan, artinya hadis itu tidak mmempunyai sanad yang muttashil, tidak diriwayatkan oleh perawi yang adil, perawinya tidak mempunyai dlabith yang sempurna, hadis tersebut terdapat syadz dan illat, dan tidak mu’tamad. Sedangkan hadis maudlu’ yaitu hadis yang diciptakan dan dibuat-buat lalu dinisbatkan kepada rasulullah secara dusta.[6]
Hadis dloif dan maudhu’ tidak boleh digunakan sebagai pegangan dalam menafsirkan alqur’an karena hadis tersebut tidak mempunyai sanad yang shohih dan muttashil, dan hadis tersebut lemah jika dijadikan sebagai dasar sebuah hukum
Contoh  menafsirkan kata dzulm dengan kata dengan syirik
الَّذِينَ آمنوا ولم يلبسوا إيمانهم بظلم

Seperti halnya sunnah, asar (ucapan sahabat) juga bisa dijadikan sebagai pegangan dalam menafsirkan alqur’an. Karena penafsiran sahabat menurut para ulama’ derajatnya sama dengan halnya hadis marfu’.
Pengertian asar, menurut al-qosim adalah segala sesuatu yang diriwayatkan dari sahabat dan boleh juga disandarkan kepada perkataan nabi.[7] Seperti yang dilakukan oleh Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma. Ibnu Mas’ud termasuk sahabat yang menemani Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam sejak dari awal dan dia selalu memperhatikan dan bertanya tentang Al-Qur’an serta cara menafsirkannya, sedangkan mengenai Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud pernah berkata: “Dia adalah penterjemah Al-Qur’an.” Oleh karena itu tafsir yang berasal dari seorang sahabat harus kita terima dengan lapang dada, dengan syarat tafsir tersebut tidak bertentangan dengan tafsiran sahabat yang lain.[8]
Apabila dalam suatu ayat tidak kita temukan tafsirnya dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat, pokok pegangan dalam menafsirkan  adalah ucapan para tabi’in yang merupakan murid-murid para sahabat, terutama murid Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas seperti : Sa’id bin Jubair, Thawus, Mujahid dan lain-lain.
Sangat disayangkan, sampai hari ini banyak sekali ayat-ayat Al-Qur’an yang hanya ditafsirkan dengan ra’yu (pendapat/akal) atau ditafsirkan berdasarkan madzhab yang tidak ada keterangannya dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung. Ini adalah masalah yang sangat mengkhawatirkan apabila ayat-ayat Al-Qur’an ditafsirkan hanya untuk memperkuat dan membela suatu madzhab, yang hasil tafsirnya bertentangan dengan tafsiran para ulama tafsir.
C.      Qaidah-qaidah bahasa arab dan uslubnya
Sesungguhnya alqur’an diturunkan dengan berbahasa arab. Seseorang yang hendak menafsirkan sesuatu ayat Al-Qur'an tentu memerlukan atau mungkin harus mengetahui qaidah-qaidah bahasa Arab dan uslub-uslubnya yang berupa ilmu nahwu, ilmu sorof, dan ilmu balagoh. Bagaimana mungkin biasa memakai Al-qur;an tanpa memahami perbedaan kata dan suku kalimat. Hal itu karena Al-qur’an diturunkan sesuai dengan aturan-aturan dalam bahasa arab. Jika tidak memiliki pengetahuan tentang gambaran umum dari aturan-aturan bahasa arab, maka niscaya tidak akan mampu menguasai makna-makna yang terkandung dalam Al-qur’an.
Imam malik pernah berkata:” Seseorang yang tidak mengerti bahasa arab datang padaku untuk menafsirkan Al-qur’an, maka kubuat dia mencabut perkataanya.”
Karena bila lafal bahasa arab tidak selaras dengan maknanya, maka tidak bisa dikatakan benar.









PENUTUP
Kita sebagai umat Islam sudah waktunya untuk kembali kepada ajaran-ajaran Rasulullah SAW dan teladan para sahabat dan para tabi'in dalam memahami dan menafsirkan Al-Qur'an. Dengan mengembalikan tujuan penafsiran pada jalur yang benar bukan berdasarkan keegoan intelektual semata. Umat Islam harus berani untuk menujukkan jati dirinya dengan segala pemikiran-pemikiran dan amal perbuatannya yang tetap konsisten terhadap aturan Sang Pencipta dan Rasul-Nya dalam menyikapi pemahaman dan pengamalan atas Al-Qur'an.
Ayat-ayat Al Qur’an yang sangat banyak ini sejatinya dapat menjawab semua persoalan yang terjadi pada masyarakat. Namun kesan yang ada pada saat ini seakan-akan ayat Al Qur’an masih mengandung misteri sehingga belum mampu menjawab semua persoalan yang ada. Kesan dan pemahaman yang keliru ini adalah akibat dari ”miskin”nya cara, memahami dan menafsirkan ayat Al Qur’an. Maka dari itu kita harus mengetahui pokok-pokok pegangan dalam menafsirkan Al-Qur'an.
Selanjutnya, penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada para pembaca, yang bersedia meluangkan waktunya untuk mengkaji makalah ini. Dan setelah membaca semoga kita diberi ilmu tambahan atas  pengetahuan kita, amiin.
Selain itu penulis juga berharap kepada para pembaca makalah ini, untuk memberikan saran dan kritik jika ada kekurangan dalam makalah ini. Juga berpartisipasi membantu memperbaiki makalah kami ini. 







DAFTAR PUSTAKA
Muhammad, Badruddin ibn abdillah ibn bahadir al-zarkasi, al-burhan fi ulum al-qur’an,(libanan, dar ihya’ al-kutub al-arabiyah, 1957),
khalil al-qattan, Manna’,  studi ilmu-ilmu qur’an(bogor, litera antar nusa, 2012),
khalil al-qattan, Manna’,  pengantar studi ilmu hadis, ( Jakarta, pustaka al-kautsar, 2005) cet. 1,
Ash-Shiddieqqy, Tengku Muhammad Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-qur’an, Bulan Bintang, Jakarta: 1994.
Noor  Sahid, Muhammad, Blog Pokok Pegangan Dalam Menafsirkan Al-Qur’an, Rabu,www. Google. Com, 06 Februari 2013





[1] Badruddin Muhammad ibn abdillah ibn bahadir al-zarkasi, al-burhan fi ulum al-qur’an,(libanan, dar ihya’ al-kutub al-arabiyah, 1957), hal.156-161.
[2] Muhammad  Noor  Sahid, Blog Pokok Pegangan Dalam Menafsirkan Al-Qur’an, Rabu,www. Google. Com, 06 Februari 2013


[3] Manna’ khalil al-qattan, studi ilmu-ilmu qur’an(bogor, litera antar nusa, 2012), hal. 463
[4] Badruddin Muhammad ibn abdillah ibn bahadir al-zarkasi, Op. cit. hal 156, juz 2
[5] Manna’ khalil al-qattan, pengantar studi ilmu hadis, ( Jakarta, pustaka al-kautsar, 2005) cet. 1, hal. 129
[6] Ibid, hal. 145
[7] Muhammad ms’shum zainy al hasyimiy, zubdat ilm al-hadis pengantar memahami nadzom baiquniyah, (jombang, darul hikmah, 2008), cet 1, hal.11
[8] Tengku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqqy,, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-qur’an, Bulan Bintang, Jakarta: 1994.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar