Rabu, 23 Desember 2015

ALIRAN ASY’ARIYAH, MATURIDIYAH



ALIRAN ASY’ARIYAH,  MATURIDIYAH
Teologi, sebagaimana diketahui, membahas ajaran-ajaran dasar dari sesuatu agama. setiap orang ingin menyelami seluk-beluk agamanya secara mendalam, perlu mempelajari teologi yang terdapat dalam agama yang dianutnya. Mempelajari teologi akan memberi seseorang keyakinan-keyakinan yang berdasarkan  pada landasan yang kuat, yang tidak mudah diombang-ambing oleh peredaran zaman.
Dalam islam sebenarnya terdapat lebih dari satu aliran teologi. Ada aliran yang bersifat liberal, ada yang bersifat tradisional, dan ada pula yang mempunyai sifat antara liberal dan tradisional. Hal ini mungkin ada hikmahnya.bagi orang yang bersifat tradisional mungkin lebih sesuai yang ketradisional, sedang yang bersifat liberaldalam pemikiranya lebih bisa menerima ajaran-ajaran teologi liberal.[1]
Teologi islam yang diajarkan di Indonesia pada umumnya adalah teologi dalam bentuk ilmu tauhid yang menganut paham asy’ariah (yang dianut oleh ahluss sunnah)  dan maturidiah. Untuk itu, penulis mencoba untuk membahas sejarah dan teologi doktrin yang diajarkan oleh aliran asy’ariah dan maturidiah.
Pokok bahasan yang akan dikaji dalam makalah ini adalah:
A.    Sejarah munculnya aliran asy’ariah dan maturidiah
B.     Doktri-doktrin aliran asy’ariah dan maturidiah
C.     Perbandingan aliran asy’ariah dan maturidiah,
Tujuan dari pembahasan diatas adalah :
1.      Untuk mengetahui awal mula aliran asy’ariah dan maturidiah
2.      Memahami doktrin ajaran asy’ariah dan maturidiah
3.      Mengetahui perbandingan aliran asy’ariah dan maturidiah.

A.    Sejarah munculnya aliran Asy’ariyah, Maturidiyah
1)      Aliran Asy’ariyah
Tokoh aliran asy’ariyah adalah Abu al-Hasan ‘Ali Bin Isma’il Bin Ishaq bin Salim bin Isma’il bin ‘Abdillah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah bin Abi Musa al-Asy’ari,[2] Atau  lebih dikenal dengan nama Abu Musa al-Asy’ari seorang sahabat dan perantara dalam sengketa antara ali  r.a dan muawiyah r.a. pada waktu kecilnya al-asy’ari pernah berguru pada seorang tokoh mu’tazilah yang terkenal, yaitu Abu Ali al-Jubbai, beliau mempelajari ajaran-ajaran mu’tazilah sampai berumur 40 tahun.[3]
dihadapan jamaah masjid bashrah beliau menyatakan dirinya telah meninggalkan paham mu’tazilah karena beliau merasa tidak puas akan konsepsi aliran tersebut. Ini berawal dari adanya perdebatan-perdebatan dengan al-jubbi, gurunya tentang dasar-dasar aliran mu’tazilah dan sering berahir dengan terlihatnya kelamahan mu’tazilah.
Diantara perdebatan itu adalah mengenai tentang al-ashlah(keharusan mengerjakan yang terbaik bagi tuhan):
Al-Asy’ari : bagaimana pendapat tuan tentang orang mukmin, kafir dan anak kecil (yang mati) ?.
Al-Jubba’i : orang mukmin mendapat tingkatan yang tertinggi (surga), orang  yang kafir masuk neraka, dan anak tergolong orang yang selamat.
Al-Asy’ari :  kalau yang kecil tersebut ingin mencapai tingkatanyang tertinggi , dapatkah ia?
Al-Jubba’i : tidak dapat, karena akan dikatakan  kepadanya: “orang mu’min tersebut mendapat tingkatan tertinggi karena ia menjalankan ketaatan, sedangkan kau tidak”.
Al-Asy’ari : anak kecil akan menjawab :”itu bukan salah saya. Kalau sekiranya tuhan menghjidupkan aku ( sampai besar), tentu aku akan mengerjakan segala ketaatan seperti orang mu’min tersebut”.
Al-Jubba’i : tuhan akan berkata : “aku lebih tahu tentang engkau. Kalau engkau hidup sampai besar, tentu akan mendurhakai aku dan akan aku akan menyiksa engkau”. Jadi aku mengambil yang lebih baik (lebih menguntungkan) bagimu dan aku matikan engkau sebelum dewasa”.
Al-Asy’ari : kalau orang kafir tersebut berkata : “ya tuhan, engkau mengetahui keadaanku dan keadaan anak kecil tersebut. Mengapa engkau tidak mengambil tindakan yang lebih baik bagiku (lebih mengungtungkan)?
Beliau meninggalkan aliran ini juga karena adanya perpecahan dikalangan kaum muslimin yang bisa melemahkan mereka. beliau sangat mengkhawatirkan kalau alqur’an dan hadist-hadist yang menjadi korban faham-faham aliran mu’tazilah yang menurut pendapat beliau tidak dapat dibenarkan, karena didasarkan atas pemujaan kekuatan akal pikiran, sebagaimana dikhawatirkan juga menjadi korban sikap ahli hadist anthropomorphist (al-Hasywiyah – the gross anthropomorphism of some of traditionalist) yang hanya memegangi lahirnya nas-nas agama . melihat keadaan yang demikian, al-asy’ari dan golongan textualist ( Al-Hasywiyah) dan ternyata jalan tengah tersebut dapat diterima oleh mayoritas kaum muslimin.[4]
Asy’ari keluar dari golongan mu’tazilah dan menyusun teology baru yang sesuai dengan aliran orang yang berpegang kuat pada  hadist. Beliau melihat bahwa aliran mu’tazilah tidak dapat diterima oleh umumnya umat islam yang sederhana pemikiran-pemikiran.[5]
2)      Aliran Maturidiyah
Tokoh aliran adalah ini abu Mansur al-maturidi, lahir di Samarkand pada pertengahan kedua abad ke-3 H(9 M) dan meninggal tahun 944 M/333 H. Ia mencari ilmu pada pertiga terahir dari abad ke3 H, dimana aliran mu’tazilah sudah mulai mengalami kemunduran. di antara gurunya yaitu Nasyr Bin Yahya  Al-Balakhi (wafat 268).
Dalam kitab fikih, Al-Maturidi mengikuti mazhab hanafi. Beliau mendalami theology islam  dan menganut pula aliran fuqoha dan muhadisin. Seperti yang diperbuat oleh Al-Asy’ari juga, meskipun pendapat-pendapatnya tidak terikat dengan aliran tersebut. metode yang dipakai oleh Al-Maturidi berbeda dengan Al-Asy’ari, namun hasil pemikiranya banyak yang sama.[6]
Sebagai  pengikut Abu Hanifah yang banyak memakai rasio (akal) dalam pandangan keagamaanya, Al-Maturidi banyak pula memakai akal dalam system teologinya. Oleh karena itu antara teologinya dan teologi Asy’ari terdapat perbedaan, meskipun keduanya timbul sebagai reaksi terhadap Mu’tazilah.
B.     Doktrin Teologi Aliran Asy’ariy, Maturidiyah
a)      Doktrin Teologi Asy’ariyah
 secara esensial pemikiran Al-Asy’ari menampilkan sebuah upaya sintesis antara formulasi ortodoks ekstrem dan mu’tazilah. Dari segi etosnya, pergerakan tersebut memiliki semangat ortodoks. Aktualitas formulasinya jelas menampakkan sifat reaksionis terhadap mu’tazilah,  sebuah reaksi yang tidak bisa 100% menghindarinya. Corak pemikiran yang sintesis ini, menurut watt dipengaruhi teologi kullabiah (teologi sunni yang dipelopori Ibn Kullab)(W.854 M).
Pemikiran Al-Asy’ari yang terpenting adalah sebagai berikut :
a.       Tuhan dan sifat-sifatnya
Mengenai sifat-sifat allah, Al-Asy’ari dihadapakan pada dua pandangan yang ekstrim, yaitu kelompok sifatiah(pemberi sifat), kelompok mujassinah (antropomorfis), dan kelompok musyabbihah yang berpendapat bahwa allah mempunyai semua sifat yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah bahwa sifat-sifat itu harus dipahami menurut harfiahnya. Pada pihak lain, beliau berhadapan dengan kelompok Mu’tazilah yang berpendapat bahwa sifat-sifat Allah seperti tangan, kaki telinga Allah atau kursi tidak boleh diartikan secara harfiah, tetapi harus dijelaskan secara alegoris.
Menghadapi dua kelompok yang berbeda tersebut, Al-Asy’ari berpendapat bahwa Allah mempunyai sifat-sifat (bertentangan dengan Mu’tazilah). dan sifat-sifat itu, seperti mempunyai tangan dan kaki, tidak boleh diartikan secara harfiah). Selanjutnya Al-Asy’ary berpendapat bahwa sifat-sifat Allah unik dan tidak dapat dibandingkan dengan sifat-sifat manusia yang tampaknya mirip. Sifat-sifat Allah berbeda dengan Allah, tetapi sejauh menyangkut realitasnya (haqiqah) tidak terpisah dari esensinya. Dengan demikian, tidak berbeda denganya.
b.      Kebebasan dalam berkehendak (free-will)
Manusia mempunya kemampuan untuk memilih dan menentukan serta mengaktualisasikan perbuatan. Al-Asy’ari mengambil pendapat menengah diantara dua pendapat, yaitu Jabariyah yang fatalistic dan menganut paham pra-determinisme semata-mata, dan Mu’tazilah yang menganut paham kebebasan mutlak dan berpendapat bahwa manusia menciptakan perbuatanya sendiri.
Untuk menengahi dua pendapat diatas, Al-Asy’ari membedakan antara khaliq dan kasb. Menurutnya, Allah adalah pencipta (khaliq) perbuatan manusia, sedangkan manusia adalah mengupayakannya (muktasib). Hanya Allah lah yang mampu menciptakan segala sesuatu (termasuk keinginan manusia).
c.       Akal dan wahyu dan kriteria baik dan buruk
Meskipun Al-Asy’ari dan orang-orang Mu’tazilah mengakui pentingnya akal dna wahyu, tetapi berbeda dalam menghadapi persoalan yang memperoleh penjelasan kontradiktif dari akal dan wahyu. Al-Asy’ari mengutamakan wahyu, sementara Mu’tazilah mendasarkan akal.
d.      Qadimnya alqur’an
Dalam masalah qodimnya alqur’an, Al-Asy’ari dihadapkan pada dua pandangan: Mu’tazilah yang mengatakan alqur’an diciptakan (mahluk), dan qodim. Serta pandangan mazdhab Hanbali dan Zahiriah yang menyatakan bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah (yang qadim dan tidak diciptakan). Bahkan, Zahiriyah berpendapat bahwa semua huruf, kata-kata, dan bunyi Al-Qur’an adalah qadim. Dalam rangka mendamaikan kedua pandangan yang saling bertentangan itu, Al-Asy’ari mengatakan bahwa walaupun Al-Qur’an terdiri atas kata-kata, huruf, dan bunyi, tetapi hal itu tidak melekat pada esensi Allah dan tidak qadim.
e.       Melihat Allah
Al-Asy’ari tidak sependapat dengan ortodok ekstrem, terutama Zahiriah, yang mengatakan bahwa Allah dapat dilihat di akhirat dan mempercayai bahwa Allah bersemayam di arsy. Selain itu, Al-Asy’ari tidak sependapat dengan Mu’tazilah yang mengingkari ru’yatullah (melihat allah) di akhirat. Al-Asy’ari yakin bahwa Allah dapat dilihat di akhirat, tetapi tidak dapat digambarkan.
f.       Keadilan
Pada dasarnya Al-Asy’ari dan Mu’tazilah setuju bahwa Allah itu adil. Mereka hanya berbeda cara pandang makna keadilan. Al-Asy’ari  tidak sependapat dengan ajaran Mu’tazilah yang mengharuskan Allah berbuat adil sehingga ia harus menyiksa orang yang salah  dan memberi pahala orang yang berbuat baik. Al-Asy’ari berpendapat bahwa Allah tidak memiliki keharusan apapun karena ia adalah penguasa mutlak jika Mu’tazilah mengartikan kedilan dari visi manusia yang memiliki dirinya, sedangkan Al-Asy’ari dari visi bahwa Allah adalah pemilik mutlak.
g.      Kedudukan orang berdosa
Al-Asy’ari menolak ajaran posisi menengah yang dianut mu’tazilah. Mengingat kenyataan bahwa iman merupakan lawan kufur, predikat bagi seseorang harus satu diantaranya. Jika tidak mukmin, ia kafir. Oleh karena itu, Al-Asy’ari berpendapat bahwa mukmin yang berbuat dosa besar adalah mukmin yang fasik sebab iman tidak mungkin hilang karena dosa selain kufur.[7]

b)      Doktrin Teologi Maturidiyah
a.       Akal dan wahyu
Dalam pemikiran teologinya, Al-Maturidi mendasarkan pada Al-Qur’an dan akal. Dalam hal ini , ia sama dengan Al-Asy’ari. Akan tetapi, porsi yang diberikan pada akal lebih besar dari pada yang diberikan Al-Asy’ari.
Menurut Al-Maturidi, mengetahui tuhan dan kewajiban mengetahui tuhan dapat diketahii dengan akal. Kemampuan  akal mengetahui dua hal  tersebut sesuai dengan ayat Al-Qur’an yang mengandung perintah agar manusia menggunakan akal dalam usaha memperoleh pengetahuan dan iman terhadap Allah melalui pengamatan dan pemikiran yang mendalam tentang mahluk ciptaannya. Apabila akal tidak mempunyai kemampuan memperoleh pengetahuan tersebut, allah tidak akan memerintahkan manusia untuk melakukanya. Orang yang tidak mau menggunakan akal untuk memperoleh iman dan pengetahuan mengenai Allah berarti meninggalkan kewajiban yang diperintahkan ayat-ayat tersebut. Menurut Al-Maturidi, akal tidak mampu mengetahui kewajiban-kewajiban lainya, kecuali dengan bimbingan dari wahyu.
Al-Maturidi membagi sesuatu yang berkaitan dengan akal pada tiga macam, yaitu :
1)      Akal hanya mengetahui kebaikan sesuatu itu
2)      Akal hanya mengetahui keburukan sesuatu itu
3)      Akal tidak mengetahui kebaikan dan keburukan sesuatu, kecuali dengan petunjuk ajaran wahyu.
b.      Perbuatan Manusia
Menurut Al-Maturidi, perbuatan manusia adalah ciptaan tuhan karena sesuatu dalam wujud ini adalah ciptaanya. Khusus mengenai perbuatan manusia, kebijakan dan keadilan kehendak tuhan mengharuskan manusia memiliki kemampuan berbuat (Ikhtiar) agar kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepadanya dapat dilaksanakan. Dalam hal ini, Al-Maturidi mempertemukan antara ikhtiar sebagai perbuatan manusia dengan qudrat tuhan  sebagai pencipta perbuatan  manusia
c.       Kekuasaan dan kehendak mutlak tuhan
Perbuatan manusia  dari segala baik dan buruknya adalah ciptaan tuhan. Akan tetapi menurut Al-Maturidi bukan berarti tuhan berbuat dan berkehendak sewenang-wenang serta sekehendaknya, karena qudrat tuhan tidak sewenang-wenang (absolute), tetapi perbuatan dan kehendaknya itu berlangsung sesuai dengan hikmah dan keadilan yang sudah ditetapkan.
d.      Sifat Tuhan
Tuhan mempunyai sifat-sifat, seperti bashar, sama’ dan sebagainya seperti pendapatnya Al-Asy’ari. Tetapi tetapi Al-Maturidi mengartikkan sifat-sifat Tuhan sebagai sesuatu yang bukan dzat tetapi melekat pada dzat. Menurut beliau sifat Tuhan itu mulazamah dzat tanpa terpisah (innaha lam takun ‘ain wa la hiya ghairuhu). Tampaknya pendapat Al-Maturidi tentang sifat Tuhan cenderung mendekati Mu’tazilah.
e.       Melihat Tuhan
Manusia dapat melihat Tuhan di akhirat nanti dengan indera penglihatan karena Allah bersifat wujud. seperti yang terkandung dalam Al-Qur’an surat al-Qiyamah ayat 22 dan 23.
f.       Kalam Tuhan
Al-Maturidi membedakan antara kalam (baca: sabda) yang tersusun dengan  huruf dan bersuara dengan kalam nafsi (sabda yang sebenarnya atau makna abstrak). Kalam nafsi adalah sifat qadim Allah. Al-Qur’an dalam arti kalam tersusun dari huruf dan suara adalah baru (hadist). Kalam nafsi tidak dapat diketahui hakikatnya dan bagaimana Allah bersifat denganya (bila kaifa) dan manusia tidak dapat mendengar atau membacanya, kecuali dengan perantara.
Al-Maturidi dan Mu’tazilah memandang Al-Qur’an yang tersusun dari huruf-huruf dan kata, sedangkan Al-Asy’ari memandangnya dari segi makna abstrak. Menurut Mu’tazilah Al-Qur’an sebagai Tuhan bukan sifatnya yang diciptakan Tuhan dan bersifat tidak kekal. Pendapat Mu’tazilah diterima oleh Al-Maturidi, tetapi Al-Maturidi lebih suka menggunakan istilah hadist sebagai ganti mahluk untuk sebutan Al-Qur’an
g.      Pengutusan Rasul
Akal tidak selamanya mengetahui kewajiban-kewajiban yang dibebankan manusia. Al-Maturidi berpendapat bahwa akal memerlukan bimbingan ajaran dan wahyu untuk mengetahui kewajiban-kewajiban tersebut. Pandangan Al-Maturidi tidak jauh dari pandangan Mu’tazilah yang berpendapat bahwa pengutusan Rasul ditengah-tengah umatnya adalah kewajiban Tuhan.
h.      Pelaku Dosa Besar
Menurut Al-Maturidi pelaku dosa besar tidak kafir dan tidak kekal di dalam neraka, walaupun ia meninggal sebelum bertobat. Kekal di dalam neraka hanyalah bagi orang yang syirik.
C.     Perbandingan Aliran Asy’ariyah,  Maturidiyah
1.      Iman dan Kufur                      
Abu Hasan Al-Asy’ari mengartikan iman adalah qowl dan amal yang dapat bertambah dan berkurang beliau juga mengartikan iman sebagai tashdiq bi allah, menurut Asy-Syahrastani salah seorang teolog Asy’ariyah iman (secara sesensial) adalah tashdiq bi al-janan (membenarkan dengan kalbu). Sedangkan mengatakan (qawl) dengan lisan dan melakukan berbagai kewajiban utama (Amal Bi Al-Arkan).[8] Menurut aliran Maturidiyah iman itu tashdiq bil qolb (meyakini dan membenarkan dalam hati akan keesaan Allah dan rosulnya yang diutusnya beserta risalah yang dibawa darinya).[9]
2.      Perbuatan Tuhan dan Perbuatan Manusia
Aliran Al-Asy’ariah  paham kewajiban Tuhan berbuat baik dan terbaik bagi manusia (ash-shalah wa al-ashlah), sebagaimana yang dikatakan Mu’tazilah tidak dapat diterimanya karena  bertentangan dengnan paham kekuasaan mutlak Tuhan sebagaimana yang dikatakan Al-Ghazali, perbuatan-perbuatan Tuhan tidak wajib (jaiz) dan tidak satupun darinya yang mempunyai sifat wajib.[10] Aliran Al-Asy’ariyah berpendapat  tuhan tidak wajib menepati janji dan menjalamkan  ancaman yang tersebut dalam Al-Qur’an.
Dalam permasalahan ini Al-Maturidi terjadi perbedaan panadangan antara Maturidiah Samarkand dan Maturidiah Bukhara. Maturidiah Samarkand memberikan batas pada kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan yang hanya menyangkut hal-hal baik. Dengan demikian tuhan berkewajiban melakukan yang baik bagi manusia begitu juga dalam pengiriman rasul. Maturidiah Bukhara sejalan dengan Asy’ariah mengenai paham  bahwa Tuhan tidak punya kewajiban, tapi Tuhan harus menepati janjinya, seperti memberikan upah kepada orang yang berbuat baik, meskipun tuhan membatalkan ancaman bagi orang yang berdosa besar.[11]
3.      Sifat-sifat Tuhan
Asy’ariah sebagai aliran kalam tradisional yang memberikan daya pada  akal manusia menolak paham Tuhan mempunyai sifat-sifat jasmani,  apabila sifat jasmani dipandang sama dengan sifat manusia. Akan tetapi ayat Al-Qur’an meskipun menggambarkan Tuhan mempunyai sifat-sifat jasmani, tidak boleh ditakwilkan dan harus diterima sebagaimana makna harfiah.oleh karena itu Tuhan dalam pandangan Asy’ariah mempunyai mata, wajah, tangan, serta bersemayam di singgasana. Akan tetapi, semua itu dikatakan  la yukayyaf wa la yuhadd (tanpa diketahui cara dan batasnya).[12]
Aliran Maturidiah Bukhara berpendapat bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat. Banyak persoalan yang mereka selesaikan dengan mengatakan bahwa sifat-sifat Tuhan kekal. Melalui kekekalan yang terdapat dalam esensi Tuhan dan bukan melalui kekekalan sifat-sifat itu; juga dengan mengatakan bahwa Tuhan bersama-sama sifatnya kekal, tetapi sifat-sifat itu tidak kekal.[13]
4.      Kehendak mutlak Tuhan dan keadilan Tuhan
Kaum Asy’ariyah percaya pada kemutlakan kekuasaan Tuhan, sehingga berpendapat bahwa perbuatan-perbuatan Tuhan tidak mempunyai tujuan. Sebab yang mendorong Tuhan untuk berbuat sesuatu semata-mata karena kekuasaan dan kehendak mutlaknya, bukan karena kepentingan manusia atau tujuan lain. Mereka mengartikan keadilan dengan menempatkan sesuatu ditempat yang sebenarnya, yaitu mempunyai kekuasaan mutlak terhadap harta yang dimiliki serta mempergunakan sesuai kehendaknya. Dengan demikian, keadilan Tuhan mengandung arti bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak terhadap makhluknya dan dapat berbuat sekehendak hatinya.[14]
Maturidiah dalam hal ini terpisah dua golongan: Maturidiah Samarkhand dan Maturidiah Bukhara. Maturidiah Samarkhand berpendapat bahwa kehendak mutlak Tuhan dibatasi keadilan Tuhan. Tuhan adil mengandung arti bahwa segala perbuatanya adalah baik dan tidak mampu untuk berbuat buruk serta tidak mengabaikan kewajibanya terhadap manusia. Oleh karena itu, Tuhan tidak akan memberi beban yang terlalu berat kepada manusia dan tidak sewenang-wenang  dalam memberikan hukum karena tidak dapat berbuat dzalim. Tuhan akan memberikan upah atau hukuman kepada manusia sesuai dengan perbuatanya.[15]
Menurut  Maturidiah Bukhara ketidak adilan Tuhan harus dipahami dalam konteks kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Dengan jelas, Al-Badzawi mengatakan bahwa Tuhan tidak mempunyai tujuan  dan tidak puya unsur pendorong untuk ciptakan cosmos, Tuhan berbuat sekehendaknya. Al-Badzawi berpendapat  bahwa alam tidak diciptakan tuhan untuk kepentingan manusia tetapi Tuhan sebagai pemilik mutlak.
























PENUTUP
KESIMPULAN
ü  Asy’ariah dan Maturidiah lahir sebagai bentuk reaksi terhadap aliran Mu’tazilah
ü  Secara esensial pemikiran Al-Asy’ari menampilkan sebuah upaya sintesis antara formulasi ortodoks ekstrem dan Mu’tazilah. Dari segi etosnya, pergerakan tersebut memiliki semangat ortodoks. Aktualitas formulasinya jelas menampakkan sifat reaksionis terhadap Mu’tazilah,  sebuah reaksi yang tidak bisa 100% menghindarinya. Dalam pemikiran teologi Al-Maturidi mendasarkan pada Al-Qur’an dan akal. Akan tetapi, porsi yang diberikan pada akal lebih besar dari pada yang diberikan Al-Asy’ari.
ü  Aliran Asy’ariah: Kaum Asy’ariah percaya pada kemutlakan kekuasaan tuhan. Menurutnya, perbuatan-perbuatan Tuhan tidak mempunyai tujuan. Sebab yang mendorong Tuhan untuk berbuat sesuatu semata-mata karena kekuasaan dan kehendak mutlaknya, bukan karena kepentingan manusia atau tujuan yang lain. Mereka mengartikan keadilan dengan menempatkan sesuatu di tempat yang sebenarnya, yaitu mempunyai kekuasaan mutlak terhadap harta yang dimiliki serta mempergunakannya sesuai dengan kehendaknya. Dengna demikian keadilan Tuhan mengandung arti bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak terhadap mahluknya dan dapat berbuat sekehendak hatinya. Tuhan dapat memberi pahala kepada hambanya atau memberi siksa dengan sekehendak hatinya, dan itu semua adalah adil bagi Tuhan. Justru tidak adil jika Tuhan tidak dapat berbuat sekehendaknya karena dia adalah penguasa mutlak.
ü  Aliran Maturidiah : dalam memahami kehendak mutlak dan keadilan tuhan, aliran ini terpisah menjadi dua, yaitu Maturidiah Samarkand dan Maturidiah Bukhara. Pembedaan ini karena perbedaan dalam menentukan porsi penggunaan akal dan pemberian batas terhadap kekuasaan mutlak tuhan. Karena penganut paham free will dan free act serta adanya batasan bagi keuasaan mutlak Tuhan, kaum Muturidiah golongan Samarkand lebih dekat dengan Mu’tazilah, tetapi kekuatan akal dan batasan yang diberikan pada kekuasaan mutlak  Tuhan lebih kecil daripada yang diberikan aliran Mu’tazilah. Kehendak mutlak Tuhan , menurut Maturidiah Samarkand dibatasi keadilan Tuhan. Tuhan adil mengandung arti bahwa segala perbuatanya adalah baik dan tidak mampu untuk berbuat buruk serta tidak mengabaikan kewajibanya terhadap manusia. Oleh karena itu Tuhan tidak akan memberi beban yang terlalu berat kepada manusia dan tidak sewenang-wenang dalam memberikan hukum karena Tuhan tidak dapat berbuat zalim. Tuhan akan memberikan upah atau hukuman kepada manusia sesuai dengan perbuatanya. Adapun Maturidi Bukhara  berpendapat bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak. Tuhan berbuat yang dikehendakinya dan menentukan segalanya. Keadilan Tuhan terletak pada kehendak mutlaknya, tidak ada satu dzatpun yang lebih kuasa dari padanya. Ternyata aliran Maturidiah Bukhara lebih dekat dengan Asy’ariah.
Selanjutnya, penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada para pembaca, yang bersedia meluangkan waktunya untuk mengkaji makalah ini. Dan setelah membaca semoga kita diberi ilmu tambahan atas  pengetahuan kita, amiin.
Selain itu penulis juga berharap kepada para pembaca makalah ini, untuk memberikan saran dan kritik jika ada kekurangan dalam makalah ini. Juga berpartisipasi membantu memperbaiki makalah kami ini. 










DAFTAR PUSTAKA
Rozak , Abdul Dkk, Ilmu Kalam edisi revisi  ,(Bandung, Pustaka Setia, 2012),
A.    Hanafi, Pengantar Theology Islam, (Jakarta Selatan, Al-Husna Zikra, 2001),
Nasution, Harun, Teologi Islam  Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta, Penerbit Universitas Indonesia, 2009), cet.5.




[1] Harun Nasution, Teologi Islam  Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta, Penerbit Universitas Indonesia, 2009), Cet.5, Hal.5
[2] Abdul rozak dkk, ilmu kalam edisi revisi  ,(bandung, pustaka setia, 2012), hal.146
[3] A. hanafi, pengantar theology islam, (Jakarta selatan, al-husna zikra, 2001), cet.7, hal.95
[4] Ibid, hal.96
[5] Harun Nasution, Teologi Islam  Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta, Penerbit Universitas Indonesia, 2009), Cet.5, Hal.69
[6] Ibid, hal.121
[7] Abdul rozak, op.cit, hal.147-150.
[8] Ibid, hal. 173
[9] Ibid, hal 174
[10] Ibid, hal184.
[11] Ibid, 186
[12] Ibid, hal. 206.
[13] Ibid, hal. 210.
[14] Ibid, hal. 221.
[15] Ibid, hal. 223

Tidak ada komentar:

Posting Komentar