ALIRAN ASY’ARIYAH,
MATURIDIYAH
Teologi,
sebagaimana diketahui, membahas ajaran-ajaran dasar dari sesuatu agama. setiap
orang ingin menyelami seluk-beluk agamanya secara mendalam, perlu mempelajari
teologi yang terdapat dalam agama yang dianutnya. Mempelajari teologi akan
memberi seseorang keyakinan-keyakinan yang berdasarkan pada landasan yang kuat, yang tidak mudah
diombang-ambing oleh peredaran zaman.
Dalam
islam sebenarnya terdapat lebih dari satu aliran teologi. Ada aliran yang
bersifat liberal, ada yang bersifat tradisional, dan ada pula yang mempunyai
sifat antara liberal dan tradisional. Hal ini mungkin ada hikmahnya.bagi orang
yang bersifat tradisional mungkin lebih sesuai yang ketradisional, sedang yang
bersifat liberaldalam pemikiranya lebih bisa menerima ajaran-ajaran teologi
liberal.[1]
Teologi
islam yang diajarkan di Indonesia pada umumnya adalah teologi dalam bentuk ilmu
tauhid yang menganut paham asy’ariah (yang dianut oleh ahluss sunnah) dan maturidiah. Untuk itu, penulis mencoba
untuk membahas sejarah dan teologi doktrin yang diajarkan oleh aliran asy’ariah
dan maturidiah.
Pokok
bahasan yang akan dikaji dalam makalah ini adalah:
A.
Sejarah
munculnya aliran asy’ariah dan maturidiah
B.
Doktri-doktrin
aliran asy’ariah dan maturidiah
C.
Perbandingan
aliran asy’ariah dan maturidiah,
Tujuan dari pembahasan diatas adalah :
1.
Untuk
mengetahui awal mula aliran asy’ariah dan maturidiah
2.
Memahami
doktrin ajaran asy’ariah dan maturidiah
3.
Mengetahui
perbandingan aliran asy’ariah dan maturidiah.
A.
Sejarah
munculnya aliran Asy’ariyah, Maturidiyah
1)
Aliran
Asy’ariyah
Tokoh aliran
asy’ariyah adalah Abu al-Hasan ‘Ali Bin Isma’il Bin Ishaq bin Salim bin Isma’il
bin ‘Abdillah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah bin Abi Musa al-Asy’ari,[2]
Atau lebih dikenal dengan nama Abu Musa al-Asy’ari
seorang sahabat dan perantara dalam sengketa antara ali r.a dan muawiyah r.a. pada waktu kecilnya
al-asy’ari pernah berguru pada seorang tokoh mu’tazilah yang terkenal, yaitu Abu
Ali al-Jubbai, beliau mempelajari ajaran-ajaran mu’tazilah sampai berumur 40
tahun.[3]
dihadapan
jamaah masjid bashrah beliau menyatakan dirinya telah meninggalkan paham
mu’tazilah karena beliau merasa tidak puas akan konsepsi aliran tersebut. Ini
berawal dari adanya perdebatan-perdebatan dengan al-jubbi, gurunya tentang
dasar-dasar aliran mu’tazilah dan sering berahir dengan terlihatnya kelamahan
mu’tazilah.
Diantara
perdebatan itu adalah mengenai tentang al-ashlah(keharusan mengerjakan
yang terbaik bagi tuhan):
Al-Asy’ari :
bagaimana pendapat tuan tentang orang mukmin, kafir dan anak kecil (yang mati)
?.
Al-Jubba’i :
orang mukmin mendapat tingkatan yang tertinggi (surga), orang yang kafir masuk neraka, dan anak tergolong
orang yang selamat.
Al-Asy’ari : kalau yang kecil tersebut ingin mencapai
tingkatanyang tertinggi , dapatkah ia?
Al-Jubba’i :
tidak dapat, karena akan dikatakan
kepadanya: “orang mu’min tersebut mendapat tingkatan tertinggi karena ia
menjalankan ketaatan, sedangkan kau tidak”.
Al-Asy’ari :
anak kecil akan menjawab :”itu bukan salah saya. Kalau sekiranya tuhan
menghjidupkan aku ( sampai besar), tentu aku akan mengerjakan segala ketaatan
seperti orang mu’min tersebut”.
Al-Jubba’i :
tuhan akan berkata : “aku lebih tahu tentang engkau. Kalau engkau hidup sampai
besar, tentu akan mendurhakai aku dan akan aku akan menyiksa engkau”. Jadi aku
mengambil yang lebih baik (lebih menguntungkan) bagimu dan aku matikan engkau
sebelum dewasa”.
Al-Asy’ari :
kalau orang kafir tersebut berkata : “ya tuhan, engkau mengetahui keadaanku dan
keadaan anak kecil tersebut. Mengapa engkau tidak mengambil tindakan yang lebih
baik bagiku (lebih mengungtungkan)?
Beliau
meninggalkan aliran ini juga karena adanya perpecahan dikalangan kaum muslimin
yang bisa melemahkan mereka. beliau sangat mengkhawatirkan kalau alqur’an dan
hadist-hadist yang menjadi korban faham-faham aliran mu’tazilah yang menurut
pendapat beliau tidak dapat dibenarkan, karena didasarkan atas pemujaan
kekuatan akal pikiran, sebagaimana dikhawatirkan juga menjadi korban sikap ahli
hadist anthropomorphist (al-Hasywiyah – the gross anthropomorphism of some
of traditionalist) yang hanya memegangi lahirnya nas-nas agama . melihat
keadaan yang demikian, al-asy’ari dan golongan textualist ( Al-Hasywiyah)
dan ternyata jalan tengah tersebut dapat diterima oleh mayoritas kaum muslimin.[4]
Asy’ari keluar
dari golongan mu’tazilah dan menyusun teology baru yang sesuai dengan aliran
orang yang berpegang kuat pada hadist.
Beliau melihat bahwa aliran mu’tazilah tidak dapat diterima oleh umumnya umat
islam yang sederhana pemikiran-pemikiran.[5]
2)
Aliran
Maturidiyah
Tokoh aliran
adalah ini abu Mansur al-maturidi, lahir di Samarkand pada pertengahan kedua
abad ke-3 H(9 M) dan meninggal tahun 944 M/333 H. Ia mencari ilmu pada pertiga
terahir dari abad ke3 H, dimana aliran mu’tazilah sudah mulai mengalami
kemunduran. di antara gurunya yaitu Nasyr Bin Yahya Al-Balakhi (wafat 268).
Dalam kitab
fikih, Al-Maturidi mengikuti mazhab hanafi. Beliau mendalami theology
islam dan menganut pula aliran fuqoha
dan muhadisin. Seperti yang diperbuat oleh Al-Asy’ari juga, meskipun
pendapat-pendapatnya tidak terikat dengan aliran tersebut. metode yang dipakai
oleh Al-Maturidi berbeda dengan Al-Asy’ari, namun hasil pemikiranya banyak yang
sama.[6]
Sebagai pengikut Abu Hanifah yang banyak memakai
rasio (akal) dalam pandangan keagamaanya, Al-Maturidi banyak pula memakai akal
dalam system teologinya. Oleh karena itu antara teologinya dan teologi Asy’ari terdapat
perbedaan, meskipun keduanya timbul sebagai reaksi terhadap Mu’tazilah.
B.
Doktrin
Teologi Aliran Asy’ariy, Maturidiyah
a)
Doktrin
Teologi Asy’ariyah
secara esensial pemikiran Al-Asy’ari
menampilkan sebuah upaya sintesis antara formulasi ortodoks ekstrem dan
mu’tazilah. Dari segi etosnya, pergerakan tersebut memiliki semangat ortodoks.
Aktualitas formulasinya jelas menampakkan sifat reaksionis terhadap
mu’tazilah, sebuah reaksi yang tidak
bisa 100% menghindarinya. Corak pemikiran yang sintesis ini, menurut watt
dipengaruhi teologi kullabiah (teologi sunni yang dipelopori Ibn Kullab)(W.854
M).
Pemikiran Al-Asy’ari yang terpenting adalah sebagai berikut :
a.
Tuhan
dan sifat-sifatnya
Mengenai sifat-sifat allah, Al-Asy’ari dihadapakan pada dua
pandangan yang ekstrim, yaitu kelompok sifatiah(pemberi sifat), kelompok
mujassinah (antropomorfis), dan kelompok musyabbihah yang
berpendapat bahwa allah mempunyai semua sifat yang disebutkan dalam Al-Qur’an
dan As-Sunnah bahwa sifat-sifat itu harus dipahami menurut harfiahnya. Pada
pihak lain, beliau berhadapan dengan kelompok Mu’tazilah yang berpendapat bahwa
sifat-sifat Allah seperti tangan, kaki telinga Allah atau kursi tidak boleh
diartikan secara harfiah, tetapi harus dijelaskan secara alegoris.
Menghadapi dua kelompok yang berbeda tersebut, Al-Asy’ari berpendapat
bahwa Allah mempunyai sifat-sifat (bertentangan dengan Mu’tazilah). dan
sifat-sifat itu, seperti mempunyai tangan dan kaki, tidak boleh diartikan secara
harfiah). Selanjutnya Al-Asy’ary berpendapat bahwa sifat-sifat Allah unik dan
tidak dapat dibandingkan dengan sifat-sifat manusia yang tampaknya mirip.
Sifat-sifat Allah berbeda dengan Allah, tetapi sejauh menyangkut realitasnya
(haqiqah) tidak terpisah dari esensinya. Dengan demikian, tidak berbeda
denganya.
b.
Kebebasan
dalam berkehendak (free-will)
Manusia mempunya kemampuan untuk memilih dan menentukan serta
mengaktualisasikan perbuatan. Al-Asy’ari mengambil pendapat menengah diantara
dua pendapat, yaitu Jabariyah yang fatalistic dan menganut paham pra-determinisme
semata-mata, dan Mu’tazilah yang menganut paham kebebasan mutlak dan
berpendapat bahwa manusia menciptakan perbuatanya sendiri.
Untuk menengahi dua pendapat diatas, Al-Asy’ari membedakan antara khaliq
dan kasb. Menurutnya, Allah adalah pencipta (khaliq) perbuatan
manusia, sedangkan manusia adalah mengupayakannya (muktasib). Hanya Allah
lah yang mampu menciptakan segala sesuatu (termasuk keinginan manusia).
c.
Akal
dan wahyu dan kriteria baik dan buruk
Meskipun Al-Asy’ari dan orang-orang Mu’tazilah mengakui pentingnya
akal dna wahyu, tetapi berbeda dalam menghadapi persoalan yang memperoleh
penjelasan kontradiktif dari akal dan wahyu. Al-Asy’ari mengutamakan
wahyu, sementara Mu’tazilah mendasarkan akal.
d.
Qadimnya
alqur’an
Dalam masalah qodimnya alqur’an, Al-Asy’ari dihadapkan pada dua pandangan:
Mu’tazilah yang mengatakan alqur’an diciptakan (mahluk), dan qodim. Serta
pandangan mazdhab Hanbali dan Zahiriah yang menyatakan bahwa Al-Qur’an adalah
kalam Allah (yang qadim dan tidak diciptakan). Bahkan, Zahiriyah berpendapat
bahwa semua huruf, kata-kata, dan bunyi Al-Qur’an adalah qadim. Dalam rangka
mendamaikan kedua pandangan yang saling bertentangan itu, Al-Asy’ari mengatakan
bahwa walaupun Al-Qur’an terdiri atas kata-kata, huruf, dan bunyi, tetapi hal
itu tidak melekat pada esensi Allah dan tidak qadim.
e.
Melihat
Allah
Al-Asy’ari tidak sependapat dengan ortodok ekstrem, terutama Zahiriah,
yang mengatakan bahwa Allah dapat dilihat di akhirat dan mempercayai bahwa Allah
bersemayam di arsy. Selain itu, Al-Asy’ari tidak sependapat dengan Mu’tazilah yang
mengingkari ru’yatullah (melihat allah) di akhirat. Al-Asy’ari yakin
bahwa Allah dapat dilihat di akhirat, tetapi tidak dapat digambarkan.
f.
Keadilan
Pada dasarnya Al-Asy’ari dan Mu’tazilah setuju bahwa Allah itu
adil. Mereka hanya berbeda cara pandang makna keadilan. Al-Asy’ari tidak sependapat dengan ajaran Mu’tazilah yang
mengharuskan Allah berbuat adil sehingga ia harus menyiksa orang yang
salah dan memberi pahala orang yang
berbuat baik. Al-Asy’ari berpendapat bahwa Allah tidak memiliki keharusan
apapun karena ia adalah penguasa mutlak jika Mu’tazilah mengartikan kedilan
dari visi manusia yang memiliki dirinya, sedangkan Al-Asy’ari dari visi bahwa Allah
adalah pemilik mutlak.
g.
Kedudukan
orang berdosa
Al-Asy’ari menolak ajaran posisi menengah yang dianut mu’tazilah.
Mengingat kenyataan bahwa iman merupakan lawan kufur, predikat bagi seseorang
harus satu diantaranya. Jika tidak mukmin, ia kafir. Oleh karena itu, Al-Asy’ari
berpendapat bahwa mukmin yang berbuat dosa besar adalah mukmin yang fasik sebab
iman tidak mungkin hilang karena dosa selain kufur.[7]
b)
Doktrin
Teologi Maturidiyah
a.
Akal
dan wahyu
Dalam pemikiran
teologinya, Al-Maturidi mendasarkan pada Al-Qur’an dan akal. Dalam hal ini , ia
sama dengan Al-Asy’ari. Akan tetapi, porsi yang diberikan pada akal lebih besar
dari pada yang diberikan Al-Asy’ari.
Menurut Al-Maturidi,
mengetahui tuhan dan kewajiban mengetahui tuhan dapat diketahii dengan akal.
Kemampuan akal mengetahui dua hal tersebut sesuai dengan ayat Al-Qur’an yang
mengandung perintah agar manusia menggunakan akal dalam usaha memperoleh
pengetahuan dan iman terhadap Allah melalui pengamatan dan pemikiran yang mendalam
tentang mahluk ciptaannya. Apabila akal tidak mempunyai kemampuan memperoleh
pengetahuan tersebut, allah tidak akan memerintahkan manusia untuk melakukanya.
Orang yang tidak mau menggunakan akal untuk memperoleh iman dan pengetahuan
mengenai Allah berarti meninggalkan kewajiban yang diperintahkan ayat-ayat
tersebut. Menurut Al-Maturidi, akal tidak mampu mengetahui kewajiban-kewajiban
lainya, kecuali dengan bimbingan dari wahyu.
Al-Maturidi membagi
sesuatu yang berkaitan dengan akal pada tiga macam, yaitu :
1)
Akal
hanya mengetahui kebaikan sesuatu itu
2)
Akal
hanya mengetahui keburukan sesuatu itu
3)
Akal
tidak mengetahui kebaikan dan keburukan sesuatu, kecuali dengan petunjuk ajaran
wahyu.
b.
Perbuatan
Manusia
Menurut Al-Maturidi,
perbuatan manusia adalah ciptaan tuhan karena sesuatu dalam wujud ini adalah
ciptaanya. Khusus mengenai perbuatan manusia, kebijakan dan keadilan kehendak
tuhan mengharuskan manusia memiliki kemampuan berbuat (Ikhtiar) agar kewajiban-kewajiban
yang dibebankan kepadanya dapat dilaksanakan. Dalam hal ini, Al-Maturidi mempertemukan
antara ikhtiar sebagai perbuatan manusia dengan qudrat tuhan sebagai pencipta perbuatan manusia
c.
Kekuasaan
dan kehendak mutlak tuhan
Perbuatan
manusia dari segala baik dan buruknya
adalah ciptaan tuhan. Akan tetapi menurut Al-Maturidi bukan berarti tuhan
berbuat dan berkehendak sewenang-wenang serta sekehendaknya, karena qudrat
tuhan tidak sewenang-wenang (absolute), tetapi perbuatan dan kehendaknya
itu berlangsung sesuai dengan hikmah dan keadilan yang sudah ditetapkan.
d.
Sifat
Tuhan
Tuhan mempunyai
sifat-sifat, seperti bashar, sama’ dan sebagainya seperti pendapatnya Al-Asy’ari.
Tetapi tetapi Al-Maturidi mengartikkan sifat-sifat Tuhan sebagai sesuatu yang
bukan dzat tetapi melekat pada dzat. Menurut beliau sifat Tuhan itu mulazamah
dzat tanpa terpisah (innaha lam takun ‘ain wa la hiya ghairuhu).
Tampaknya pendapat Al-Maturidi tentang sifat Tuhan cenderung mendekati Mu’tazilah.
e.
Melihat
Tuhan
Manusia dapat
melihat Tuhan di akhirat nanti dengan indera penglihatan karena Allah bersifat
wujud. seperti yang terkandung dalam Al-Qur’an surat al-Qiyamah ayat 22 dan 23.
f.
Kalam
Tuhan
Al-Maturidi membedakan
antara kalam (baca: sabda) yang tersusun dengan
huruf dan bersuara dengan kalam nafsi (sabda yang sebenarnya atau
makna abstrak). Kalam nafsi adalah sifat qadim Allah. Al-Qur’an dalam arti
kalam tersusun dari huruf dan suara adalah baru (hadist). Kalam nafsi tidak
dapat diketahui hakikatnya dan bagaimana Allah bersifat denganya (bila
kaifa) dan manusia tidak dapat mendengar atau membacanya, kecuali dengan
perantara.
Al-Maturidi dan
Mu’tazilah memandang Al-Qur’an yang tersusun dari huruf-huruf dan kata,
sedangkan Al-Asy’ari memandangnya dari segi makna abstrak. Menurut Mu’tazilah Al-Qur’an
sebagai Tuhan bukan sifatnya yang diciptakan Tuhan dan bersifat tidak kekal.
Pendapat Mu’tazilah diterima oleh Al-Maturidi, tetapi Al-Maturidi lebih suka
menggunakan istilah hadist sebagai ganti mahluk untuk sebutan Al-Qur’an
g.
Pengutusan
Rasul
Akal tidak
selamanya mengetahui kewajiban-kewajiban yang dibebankan manusia. Al-Maturidi berpendapat
bahwa akal memerlukan bimbingan ajaran dan wahyu untuk mengetahui
kewajiban-kewajiban tersebut. Pandangan Al-Maturidi tidak jauh dari pandangan Mu’tazilah
yang berpendapat bahwa pengutusan Rasul ditengah-tengah umatnya adalah
kewajiban Tuhan.
h.
Pelaku
Dosa Besar
Menurut Al-Maturidi
pelaku dosa besar tidak kafir dan tidak kekal di dalam neraka, walaupun ia
meninggal sebelum bertobat. Kekal di dalam neraka hanyalah bagi orang yang
syirik.
C.
Perbandingan
Aliran Asy’ariyah, Maturidiyah
1.
Iman
dan Kufur
Abu Hasan Al-Asy’ari
mengartikan iman adalah qowl dan amal yang dapat bertambah dan berkurang beliau
juga mengartikan iman sebagai tashdiq bi allah, menurut Asy-Syahrastani
salah seorang teolog Asy’ariyah iman (secara sesensial) adalah tashdiq bi
al-janan (membenarkan dengan kalbu). Sedangkan mengatakan (qawl) dengan
lisan dan melakukan berbagai kewajiban utama (Amal Bi Al-Arkan).[8]
Menurut aliran Maturidiyah iman itu tashdiq bil qolb (meyakini
dan membenarkan dalam hati akan keesaan Allah dan rosulnya yang diutusnya
beserta risalah yang dibawa darinya).[9]
2.
Perbuatan
Tuhan dan Perbuatan Manusia
Aliran Al-Asy’ariah paham kewajiban Tuhan berbuat baik dan
terbaik bagi manusia (ash-shalah wa al-ashlah), sebagaimana yang
dikatakan Mu’tazilah tidak dapat diterimanya karena bertentangan dengnan paham kekuasaan mutlak Tuhan
sebagaimana yang dikatakan Al-Ghazali, perbuatan-perbuatan Tuhan tidak wajib (jaiz)
dan tidak satupun darinya yang mempunyai sifat wajib.[10]
Aliran Al-Asy’ariyah berpendapat tuhan
tidak wajib menepati janji dan menjalamkan
ancaman yang tersebut dalam Al-Qur’an.
Dalam
permasalahan ini Al-Maturidi terjadi perbedaan panadangan antara Maturidiah Samarkand
dan Maturidiah Bukhara. Maturidiah Samarkand memberikan batas pada kekuasaan
dan kehendak mutlak Tuhan yang hanya menyangkut hal-hal baik. Dengan demikian
tuhan berkewajiban melakukan yang baik bagi manusia begitu juga dalam
pengiriman rasul. Maturidiah Bukhara sejalan dengan Asy’ariah mengenai
paham bahwa Tuhan tidak punya kewajiban,
tapi Tuhan harus menepati janjinya, seperti memberikan upah kepada orang yang
berbuat baik, meskipun tuhan membatalkan ancaman bagi orang yang berdosa besar.[11]
3.
Sifat-sifat
Tuhan
Asy’ariah
sebagai aliran kalam tradisional yang memberikan daya pada akal manusia menolak paham Tuhan mempunyai
sifat-sifat jasmani, apabila sifat
jasmani dipandang sama dengan sifat manusia. Akan tetapi ayat Al-Qur’an
meskipun menggambarkan Tuhan mempunyai sifat-sifat jasmani, tidak boleh
ditakwilkan dan harus diterima sebagaimana makna harfiah.oleh karena itu Tuhan dalam
pandangan Asy’ariah mempunyai mata, wajah, tangan, serta bersemayam di
singgasana. Akan tetapi, semua itu dikatakan la yukayyaf wa la yuhadd (tanpa diketahui
cara dan batasnya).[12]
Aliran Maturidiah
Bukhara berpendapat bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat. Banyak persoalan yang
mereka selesaikan dengan mengatakan bahwa sifat-sifat Tuhan kekal. Melalui
kekekalan yang terdapat dalam esensi Tuhan dan bukan melalui kekekalan
sifat-sifat itu; juga dengan mengatakan bahwa Tuhan bersama-sama sifatnya
kekal, tetapi sifat-sifat itu tidak kekal.[13]
4.
Kehendak
mutlak Tuhan dan keadilan Tuhan
Kaum Asy’ariyah
percaya pada kemutlakan kekuasaan Tuhan, sehingga berpendapat bahwa
perbuatan-perbuatan Tuhan tidak mempunyai tujuan. Sebab yang mendorong Tuhan untuk
berbuat sesuatu semata-mata karena kekuasaan dan kehendak mutlaknya, bukan
karena kepentingan manusia atau tujuan lain. Mereka mengartikan keadilan dengan
menempatkan sesuatu ditempat yang sebenarnya, yaitu mempunyai kekuasaan mutlak
terhadap harta yang dimiliki serta mempergunakan sesuai kehendaknya. Dengan
demikian, keadilan Tuhan mengandung arti bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak
terhadap makhluknya dan dapat berbuat sekehendak hatinya.[14]
Maturidiah
dalam hal ini terpisah dua golongan: Maturidiah Samarkhand dan Maturidiah Bukhara.
Maturidiah Samarkhand berpendapat bahwa kehendak mutlak Tuhan dibatasi keadilan
Tuhan. Tuhan adil mengandung arti bahwa segala perbuatanya adalah baik dan
tidak mampu untuk berbuat buruk serta tidak mengabaikan kewajibanya terhadap
manusia. Oleh karena itu, Tuhan tidak akan memberi beban yang terlalu berat kepada
manusia dan tidak sewenang-wenang dalam
memberikan hukum karena tidak dapat berbuat dzalim. Tuhan akan memberikan upah
atau hukuman kepada manusia sesuai dengan perbuatanya.[15]
Menurut Maturidiah Bukhara ketidak adilan Tuhan harus
dipahami dalam konteks kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Dengan jelas, Al-Badzawi
mengatakan bahwa Tuhan tidak mempunyai tujuan
dan tidak puya unsur pendorong untuk ciptakan cosmos, Tuhan berbuat
sekehendaknya. Al-Badzawi berpendapat
bahwa alam tidak diciptakan tuhan untuk kepentingan manusia tetapi Tuhan
sebagai pemilik mutlak.
PENUTUP
KESIMPULAN
ü Asy’ariah dan Maturidiah
lahir sebagai bentuk reaksi terhadap aliran Mu’tazilah
ü Secara esensial
pemikiran Al-Asy’ari menampilkan sebuah upaya sintesis antara formulasi
ortodoks ekstrem dan Mu’tazilah. Dari segi etosnya, pergerakan tersebut
memiliki semangat ortodoks. Aktualitas formulasinya jelas menampakkan sifat
reaksionis terhadap Mu’tazilah, sebuah
reaksi yang tidak bisa 100% menghindarinya. Dalam pemikiran teologi Al-Maturidi
mendasarkan pada Al-Qur’an dan akal. Akan tetapi, porsi yang diberikan pada
akal lebih besar dari pada yang diberikan Al-Asy’ari.
ü Aliran
Asy’ariah: Kaum Asy’ariah percaya pada kemutlakan kekuasaan tuhan. Menurutnya,
perbuatan-perbuatan Tuhan tidak mempunyai tujuan. Sebab yang mendorong Tuhan untuk
berbuat sesuatu semata-mata karena kekuasaan dan kehendak mutlaknya, bukan
karena kepentingan manusia atau tujuan yang lain. Mereka mengartikan keadilan
dengan menempatkan sesuatu di tempat yang sebenarnya, yaitu mempunyai kekuasaan
mutlak terhadap harta yang dimiliki serta mempergunakannya sesuai dengan kehendaknya.
Dengna demikian keadilan Tuhan mengandung arti bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak
terhadap mahluknya dan dapat berbuat sekehendak hatinya. Tuhan dapat memberi
pahala kepada hambanya atau memberi siksa dengan sekehendak hatinya, dan itu
semua adalah adil bagi Tuhan. Justru tidak adil jika Tuhan tidak dapat berbuat
sekehendaknya karena dia adalah penguasa mutlak.
ü Aliran Maturidiah
: dalam memahami kehendak mutlak dan keadilan tuhan, aliran ini terpisah
menjadi dua, yaitu Maturidiah Samarkand dan Maturidiah Bukhara. Pembedaan ini
karena perbedaan dalam menentukan porsi penggunaan akal dan pemberian batas
terhadap kekuasaan mutlak tuhan. Karena penganut paham free will dan free
act serta adanya batasan bagi keuasaan mutlak Tuhan, kaum Muturidiah golongan
Samarkand lebih dekat dengan Mu’tazilah, tetapi kekuatan akal dan batasan yang
diberikan pada kekuasaan mutlak Tuhan lebih
kecil daripada yang diberikan aliran Mu’tazilah. Kehendak mutlak Tuhan ,
menurut Maturidiah Samarkand dibatasi keadilan Tuhan. Tuhan adil mengandung
arti bahwa segala perbuatanya adalah baik dan tidak mampu untuk berbuat buruk
serta tidak mengabaikan kewajibanya terhadap manusia. Oleh karena itu Tuhan tidak
akan memberi beban yang terlalu berat kepada manusia dan tidak sewenang-wenang
dalam memberikan hukum karena Tuhan tidak dapat berbuat zalim. Tuhan akan
memberikan upah atau hukuman kepada manusia sesuai dengan perbuatanya. Adapun Maturidi
Bukhara berpendapat bahwa Tuhan mempunyai
kekuasaan mutlak. Tuhan berbuat yang dikehendakinya dan menentukan segalanya.
Keadilan Tuhan terletak pada kehendak mutlaknya, tidak ada satu dzatpun yang
lebih kuasa dari padanya. Ternyata aliran Maturidiah Bukhara lebih dekat dengan
Asy’ariah.
Selanjutnya,
penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada para pembaca, yang bersedia
meluangkan waktunya untuk mengkaji makalah ini. Dan setelah membaca semoga kita
diberi ilmu tambahan atas pengetahuan
kita, amiin.
Selain itu penulis juga berharap kepada para
pembaca makalah ini,
untuk memberikan saran dan kritik jika ada kekurangan dalam makalah ini. Juga berpartisipasi membantu memperbaiki makalah kami ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Rozak , Abdul Dkk, Ilmu Kalam edisi revisi ,(Bandung, Pustaka Setia, 2012),
A.
Hanafi,
Pengantar Theology Islam, (Jakarta Selatan, Al-Husna Zikra, 2001),
Nasution, Harun, Teologi Islam
Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta, Penerbit
Universitas Indonesia, 2009), cet.5.
[1]
Harun Nasution, Teologi Islam
Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta, Penerbit
Universitas Indonesia, 2009), Cet.5, Hal.5
[2]
Abdul rozak dkk, ilmu kalam edisi revisi
,(bandung, pustaka setia, 2012), hal.146
[3] A.
hanafi, pengantar theology islam, (Jakarta selatan, al-husna zikra, 2001),
cet.7, hal.95
[4]
Ibid, hal.96
[5]
Harun Nasution, Teologi Islam
Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta, Penerbit
Universitas Indonesia, 2009), Cet.5, Hal.69
[6]
Ibid, hal.121
[7]
Abdul rozak, op.cit, hal.147-150.
[8]
Ibid, hal. 173
[9]
Ibid, hal 174
[10]
Ibid, hal184.
[11]
Ibid, 186
[12]
Ibid, hal. 206.
[13]
Ibid, hal. 210.
[14]
Ibid, hal. 221.
[15]
Ibid, hal. 223
Tidak ada komentar:
Posting Komentar